Sekelompok Mahasiswa sambangi Kantor Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat.

DAERAH, KRIMINAL32 Dilihat

Sekelompok Mahasiswa Raja Ampat di Manokwari

MANOKWARI, senin (19/06/2017). Kabardaerah.com – Sekelompok Mahasiswa Raja Ampat perwakilan  Manokwari hari ini Senin (19/06) pukul 15.30 WIT menyambangi Kantor Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat di jalan Drs. Esau Sesa, Manokwari – Papua Barat

Dari pantauan yang ada,  kehadiran para Mahasiswa tersebut di karena kan adanya kecurigaan Mahasiswa terkait pemberian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)  kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat oleh BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat.

 

Dalam penjelasannya salah satu Mahasiswa Herman Dimara mengatakan “WTP yang di berikan kepada Pemerintah Daerah Raja Ampat tidak sesuai data dan fakta yang ada di lapangan dan kami menuntut BPK harus meninjau ulang pemberian WTP tersebut”.
pungkasnya.

“adanya dugaan penyimpangan anggaran tahun 2016 sebesar 160 Milyar di Pemerintah Daerah dan 1,4 Milyar di Legislatif kenapa tidak dapat di temukan” tutur Herman
Adapun pernyataan sikap secara tertulis rencana akan di berikan Mahasiswa kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat.
isinya antara lain 1. meminta BPK harus meninjau ulang WTP yang di berikan/terbitkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat. 2. Jika poin 1 tidak ditindak lanjuti maka kami akan melaporkan BPK  kepada KPK dengan dugaan jual beli WTP antara BPK dan Pemerintah Daerah Raja Ampat.

di tempat terpisah dalam konfirmasinya Kepala BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat, Ir. Adi Sudibyo,  M.M mengatakan “Kalau permasalahan Perautnya bukan material tidak masalah, kalau misalnya uang 2 Triliun lalu ada temuan 10 ribu lalu terus di permasalahkan”.

“Ada penyajian bermasalah tetapi tidak bersifat  material itu tidak mempengaruhi pemberian Opini. bisa saja yang masalah ini masuk ranahnya hukum dan di tindak”. tegasnya. (NB)

Tinggalkan Balasan