Kurang Dari 24 Jam Pelaku Pelemparan Bus Tertangkap

KRIMINAL, TERBARU53 Dilihat
Aceh Timur – Kurang dari 24 jam, pelaku pelemparan bus Harapan Indah Nomor Polisi BL 7398 AA jurusan Medan – Banda Aceh pada Rabu (21/6/2017) sekira pukul 00.15 WIB, berhasil dibekuk oleh pihak Kepolisian Suangai Raya.
Kapolsek Sungai Raya, Iptu Raja Bangsawan MA menerangkan, bahwa berdasarkan laporan dari sopir bus, mobil yang ia kendarai dilepari oleh orang tidak dikenal (OTK) sehingga kaca samping sebelah kanan pecah, peristiwa tersebut terjadi  didaerah Desa Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur.
Dari hasil lidik anggota dilapangan bahwa ada dua orang remaja yang dicurigai melakukan pelemparan bus, sehingga kapolsek melalui waka polsek IPDA Saut Hutapea bersama Anggota melakukan penangkapan terhadap SFM (16) dan KD (17) dides tersebut.

Tinggalkan Balasan