Dahimat Keluhkan Biaya Pencabutan Perkara di Polsek Capai Rp.4 Juta

KRIMINAL, TERBARU51 Dilihat
Dahimat

LAMPUNG — Dahimat, warga Kampung Sumber Makmur, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung mengeluhankan biaya untuk mencabut perkara di Polsek Banjaragung, mencapai Rp.4 juta.

Pasalnya, biaya tersebut dikeluarkan Dahimat setelah meminta damai atas laporan perlakuan tidak menyenangkan yang dituduhkan kepadanya oleh Atori selaku pelapor yang juga membenarkan biaya tersebut untuk mencabut perkara di Polsek Banjaragung.

Sementara, Bripka Pol Rudi, anggota Polsek yang berhasil dikonfirmasi pihak media, Rabu (22/6/2017) mengatakan, bahwa pihak Polsek maupun anggota Polsek tidak mengetahui dan tidak pernah merasa menerima uang tersebut.

Dia menerangkan, pihak Polsek Banjaragung hanya datang untuk menjadi penengah dan menjaga keamana di antara kedua belah pihak yang sedang bermasalah. (KD/LPM)

 

Tinggalkan Balasan