Diduga Ada Tanam Sawit di Luar Izin HGU, Perusahaan PT. Sinar Mas Terancam  Akan Dipermasalahkan Pemkab Ketapang‎

TERBARU1900 Dilihat
Bupati Ketapang, Martin Rantan, SH saat menyampaikan pidato pada rapat koordinasi Pendapatan Daerah se – Kabupaten Ketapang.
KETAPANG, KalBar,KD – ‎Diduga karena telah menanam  di luar per Izinan Hak Guna Usaha (HGU), Perusahaan PT. Sinar Mas yang telah menanamkan investasinya dibidang perkebunan Kelapa Sawit terancam akan di permasalah kan Pemkab Ketapang,Kalimantan Barat.
 
Hal itu seperti yang di sampaikan dalam salah satu pidatonya Bupati Ketapang,‎ Martin Rantan, SH saat memimpin rapat Koordinasi Pendapatan Daerah se- Kabupaten Ketapang tahun 2017 di Pendopo Rumah Dinas Jabatan Bupati Jalan Agus Salim Ketapang, Selasa, (1/8/2017), Pagi.
 

” Terhadap Sinar Mas jangan hanya menggugat Pemda untuk membayar saja, kalian ini ada menanam diluar Izin, Kami akan permasalahan itu dan saya sudah buat surat, jadi kita harus seimbang (balance)”, tegas bupati.

Para peserta rapat dari kalangan SKPD Ketapang sedang mendengarkan Pidato bupati Martin.
 
Selain itu dalam Pidatonya Bupati Martin dalam rapat yang di ikuti oleh 149 SKPD Ketapang  ‎dan sejumlah 25 orang pengusaha wajib pajak.Ia menekankan agar seluruh pihak perusahaan perkebunan Kelapa sawit untuk urusan petani plasma tolong menjadi bahan perhatian.
 
“Kalau dulu kita mengacu kepada Undang Undang Pir Tran dari kebun rakyat itu dari plasma intinya 20 % rakyatnya 80%, tapi sekarang sudah dibalik rakyat minimal 20 % maksimalnya tidak disebut, sehingga seluruh perusahaan mengambil pola minimal”, tegas Bupati.
Sehingga sampai hari ini pun,ia menambahkan masih ada  seorang petani plasma Koperasi yang hanya menerima Rp.56 ribu per bulan.
 
“Mau makan apa? Kebun karet sudah diserahkan, tinggal menjadi kuli.Maka hal ini perlu kita review kembali”, imbuhnya.
 
Lebih lanjut, ia mengatakan jika pihak Pemkab Ketapang telah memiliki data, maka pihak Pemkab akan melakukan langkah langkah Diskresi Ke Pemerintahan ‎untuk menyelamatkan Kabupaten Ketapang dari penjajahan Kapitalisme yang dalam pengartian menanamkan modal tapi rakyat terlantar.
 
‎”Saya tidak takut bicara seperti ini jika ada pengusaha yang merekam untuk disampaikan Ke KPK atau sebagainya”, tantang bupati.
 
Selanjutnya, bupati menyampaikan, dalam salah satu pidatonya terhadap kawasan industri khususnya di desa Sai.Awan untuk kedepannya tidak bisa mengedepankan Komuditi padi akan tetapi lebih cocok di tanam tamaman pangan, lantaran di daerah itu menurut masyarakat setempat lokasinya selalu banjir.
“Kebetulan di daerah itu ada pabrik PT.Ketapang Ekology mereka akan menerima pasokan ubi kayu dari masyarakat, sekarang kita arus ubah daerah itu tidak lagi urusan padi”, ungkapnya.
 
Menurut bupati di pabrik itu nanti ubi dari masyarakat akan diambil seharga Rp. 800 ratus per Kg dan nanti ada teknologi baru dimana dalam satu pohon terdapat berat ubi kayu bisa mencapai 60 sampai 80 Kg.   (AgsH

Tinggalkan Balasan