IR. H. Suardi Saleh, M.Si Serahkan Mobil Damkar

TERBARU63 Dilihat

Barru-Sul-Sel – KD – Penyerahan mobil pemadam kebakaran/penempatan mobil damkar dalam wilayah manajemen kebakaran (wmk) diserahkan langsung oleh Plt. Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si kepada Plt. Camat Balusu Mahfud, S.IP yang digelar di aula kantor Camat Balusu yang dilanjutkan di Kec. Mallusetasi yang diterima oleh Andi Arkam Pieter, S.Sos yang digelar di aula kantor Camat Mallusetasi, Kamis/10/08/17.

Kebakaran merupakan hal yang tidak terkontrol dan tidak dikehendaki karena dapat menyebabkan kerugian baik harta benda maupun korban jiwa. Salah satu langkah maju Pemerintah Daerah yaitu dengan menghadirkan Mobil pemadam kebakaran disetiap kecamatan guna mengantisipasi secara cepat dan tepat jika terjadi kebakaran.

Penyerahan yang dilakukan oleh Plt. Bupati Barru didampingi oleh Kasatpol PP bersama Kasi Operasional Damkar. Dengan hadirnya Peraturan Daerah Kab. Barru Nomor 52 tahun tahun 2016, telah membentuk Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran yang memiliki tupoksi yaitu membantu bupati dalam memimpin dan melaksanakan urusan pemerintahan bidang ketentraman, ketertiban umum dan penegakan peraturan perundang-undangan dan perlindungan masyarakat.

Dalam sambutannya Ir. H. Suardi Saleh menyampaikan bahwa kebijakan pemerintah daerah berupa penyerahan dan penempatan mobil pemadam kebakaran di 3 wilayah manajemen kebakaran, yakni kecamatan Balusu, Kecamatan Mallusetasi dan Kecamatan Tanete Riaja.

” Semua ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan terkait penanganan kejadian bencana kebakaran yang terjadi di kecamatan yang jauh dari pusat ibu kota kabupaten, sehingga keberadaan mobil pemadam kebakaran di masing-masing wilayah manajemen kebakaran dapat ditangani secara cepat” pangkasnya.

Upaya preventif dan kesadaran serta kewaspadaan masyarakat akan terjadinya bahaya kebakaran sangat diutamakan.
“Lebih baik waspada dan mencegah terjadinya kebakaran dari pada upaya pemadaman api yang dilakukan oleh petugas pemadam kebakaran”.

Harapan Ir. H. Suardi Saleh agar petugas Damkar tetap wajib siaga 24 jam dan tidak mengenal hari libur, siap memadamkan kebakaran dengan semboyang “pantang pulang sebelum api padam walaupun nyawa taruhannya”.( Peliputan TN / Editor Aw ).

Tinggalkan Balasan