Karyawan Mogok Duduki CP 28

TERBARU33 Dilihat

Timika,KabarDaerah.Com – Ribuan karyawan mogok maupun korban pemutusan Hubungan Kerja Sepihak (PHKS) oleh PT Freeport Indonesia, Sabtu (19/8/17), sekitar pukul 14.30 WIT, melakukan aksi dengan menutup akses jalan ke Wilayah High Land, di Chek Poin 28, Timika, Papua.

Massa melakukan pembakaran terhadap beberapa kendaraan milik perusahan, diantaranya mobil tengki air, konteiner, exavator dan mobil LWB juga puluhan kendaraan roda dua milik karyawan aktif yang parkir di sekitar areal pintu masuk wilayah perusahan.

Usai melakukan pengrusakan masa juga mendirikan tenda dan menutup akses masuk ke jalan tambang Freeport dengan menebang pohon menutup jalan.

Aparat brimob Batalyon B yang sudah melakukan siaga di lokasi Chek Poin 28 tidak bisa berbuat banyak, dan berusaha menghindar karena jumlahnya tidak sebanding dengan masa yang berdatangan.

Pantauan KabarDaerah.Com di lapangan, setelah masa menduduki akses jalan terjadilah negosiasi antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mimika, Elminus Mom, bersama Kapolres Mimika AKBP Viktor D Mackbon, Kasat Brimob Polda Papua. AKBP M Fakhiri dengan masa.

Dalam negosiasi tersebut, Ketua DPRD meminta kepada masa untuk tidak melakukan tindakan yang berlebihan hingga terjadinya korban jiwa, biarlah kerusakan barang itu tidak menjadi masalah.

“Silakan melakukan aksi tapi jangan sampai ada korban jiwa karena nyawa manusia itu tidak bisa di ganti, kalau barang tidak apa apa,” katanya.

Salah satu istri karyawan pada saat itu mengatakan bahwa selama ini pemerintah maupun Freeport tidak melihat nasib mereka yang hampir memasuki bulan ke enam ini tidak ada tindakan ataupun keputusan yang diambil oleh pihak perusahan.

“Kami sudah jenuh ini kekesalan kami kepada perusahan, kalau mau begitu kembalikan kami baik baik, kasihan anak anak kami masuk sekolah kehidupan keluarga kami bagimana kami ini warga negara Indonesia,” terangnga.

Dihadapan karyawan kapolres memberikan rentan waktu kepada masa untuk membubarkan diri. Sambil menunggu proses mediasi yang akan di fasilitasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Namun, seruan tersebut tidak digubris oleh masa yang ingin menduduki jalan tersebut.

Hingga pukul 18.00 WIT masa masih menduduki jalan Freeport di Chek Poin 28.

(Terry Leisubun)

Tinggalkan Balasan