Pelaku Curanmor di Kebun Karet, Diringkus Polisi

KRIMINAL, TERBARU33 Dilihat

 

Jambi, KD — Aksi pencurian motor di kebun karet berhasil diungkap tim Reskrim Polres Muarojambi, Sabtu dini hari (19/8/2017).

Dua orang tersangka, satu diantaranya bertindak sebagai penadah berhasil diamankan petugas. Sedangkan satu orang pelaku lainnya berhasil kabur dari sergapan petugas.

Kasus pencurian kendaraan bermotor ini, diakui Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi kepada media online ini, Sabtu (19/8/2017).

Menurutnya, terungkapnya kasus tersebut dari adanya korban melapor ke petugas dengan nomor : LP/B-54/VII/2017/ Sek Maro Sebo tanggal 05 Juli 2017 Pelapor atas nama Sojono.

Kejadian itu, bermula pada awal Juli lalu, korban yang bernama Sojono  bersama isterinya hendak pergi menyadap karet di kebun miliknya di kawasan Kemingking Dalam, Taman Rajo, Kabupaten Muarojambi, Jambi dengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Supra X warna hitam dengan nomor polisi BH 3468 AR.

Selanjutnya, korban memarkirkan kendaraannya di kebon karet milik Samar yang berjarak kurang lebih 500 meter dari lokasi tempat korban menyadap karet.

Naas, saat korban bersama istrinya hendak pulang ke rumahnya karena sudah tengah hari, keduanya terkejut melihat sepeda motornya sudah raib dari tempat semula.

Atas kejadian tersebut korban langsung melapor ke Polsek Maro Sebo, untuk ditindaklanjuti.

Akhirnya, sekitar satu bulan melakukan penyelidikan, petugas  mendapatkan informasi keberadaan pelaku pencurian berada di rumahnya di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muarojambi.

Tepat Sabtu dini hari, tersangka berinisial RS (21) berhasil diamankan petugas tanpa perlawanan. Kepada petugas, pelaku melakukan aksinya bersama rekannya A.

“A ini masih diburu keberadaannya oleh petugas,” beber Kabid Humas.

Disamping itu, kepada petugas pelaku juga mengaku melakukan aksinya dengan menggunakan kunci liter “T”. Usai melakukan aksinya, motor yang dicuri kedua tersangka lalu di jual ke daerah Sabak, Kabupaten Tanjungjabung Timur, Jambi.

Dapat target operasi (TO) baru, kemudian petugas memburu pelaku yang diketahui sebagai penadah. Tanpa perlawanan, tersangka berinisial M (52) berhasil diringkus di rumahnya di Desa Harapan Makmur, Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjungjabung Timur.

“Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka, yakni RS yang berprofesi sebagai petani dan M yang bekerja di bengkel masih diamankan petugas di Polres Muarojambi,” tandas Tresnadi. (azhari)

Tinggalkan Balasan