Massa Dibubarkan Paksa Aparat Gabungan

TERBARU66 Dilihat

TIMIKA,KabarDaerah.Com – Aparat gabungan TNI-Polri, Sabtu (19/08/2017), pukul 20.00 WIT, berhasil membubarkan paksa ribuan massa yang menduduki jalan tambang PT Freeport Indonesia di Mile Point 28, Timika, Papua.

Sebelum melakukan pembubaran Aparat kepolisian terus memberikan imbauan dan negosiasi presuasif kepada karyawan korban PKHS agar seluruh massa aksi membubarkan diri dan pulang dengan tertib ke rumah masing-masing.

Namun, masa terus bertahan dan meminta kehadiran manajemen PT Freeport untuk memberikan penjelasan terkait nasib mereka. Kaum wanita yang merupakan istri para pekerja turut serta dalam aksi tersebut meminta terus bertahan dan berada di barisan paling depan massa

Waktu yang diberikan Kepolisian hingga pukul 16.00 WIT namun masa tetap bertahan aparat hanya bersiap sambil menunggu perintah atasan.

Akhirnya aparat mengeluarkan tembakan gas air mata, Massa dibubarkan paksa dengan rentetan tembakan gas air mata pada Pukul 20.15 WIT malam.

Pasca pembubaran, tampak puing-puing berbagai fasilitas di pos Check Point 28 berserahkan. Puluhan kendaraan roda dua dirusak dan dibakar di area tersebut, termasuk pos CP 28 hangus dilahap api.

(TL)

Tinggalkan Balasan