Tahun 2019, Gaji Honorer Muba Rp2,3 Juta Per bulan

ADVERTORIAL, TERBARU40 Dilihat

SUMSEL.KABARDAERAH.COM– Ketua DPRD Muba Abusari M Si, menjamin peningkatan kesejahteraan honorer di Musi Banyuasin. Tahun 2019 mendatang, pihaknya memastikan honorer K2 akan menerima gaji minimal setara dengan Upah Minimal Regional (UMR) di Muba yakni sebesar Rp2,3 juta/bulan.

“Dari hasil kunjungan kerja kami di Jawa Timur terkait payung hukum sistim penggajian honorer dari dana APBD, dapat kami pastikan bahwa Honorer K2 tahun depan akan bergaji setara UMR atau sebesar Rp2,3 juta/bulan,” kata Abusari dalam pesan singkat kepada Redaksi Kabardaerah.com, Minggu (7/1/2017).

Dijelaskannnya, dalam kunker di Jawa Timur, DPRD Muba sudah melakukan study kooperatif ke Dinas Pendidikan Jawa Timur dan Dinas Pendidikan Kota Surabaya. Studi Kooperatif ini mencari payung hukum masalah gaji atau honor pegawai yang penggunaannya tergantung keuangan daerah.

Dirinya berkomitmen bersama rekan rekan DPRD Muba, tidak ada penerimaan PNS di Muba apabila seluruh tenaga honorer K2 belum diangkat jadi PNS. Kemudian, mulai tahun 2019 gaji honorer K2 sebesar 2,3 jt per bulan sesuai dg UMK kab Muba. Hal ini berlaku menyeluruh pada semua instansi se kab muba termasuk pegawai sekolah SMU sederajat yang sudah dialikan wewenangnya ke propinsi. Terakhir, katanya seluruh tenaga honorer dan TKS mulai pendidikan PAUD, TK, SD, SMP, SMU sederajat juga seluruh instansi se Muba, baik tingkat kabupaten,kecamatan dan kelurahan, akan digaji sebesar 1,8 jt per bulan,

“Kebijakan ini demi kemanusiaan, untuk lebih dari 11.000, tenaga honorer dan tks di Muba,karena mereka para honorer dan tks adalah aset Muba yang wajib diperhatikan tingkat kesejahteraannya,” pungkas Abusari.

(Dan/Ais)