Dokumen Disita, Jaksa Geledah Kantor Kesbangpol Papua Barat

BERITA UTAMA17 Dilihat

PAPUABARAT.KABARDAERAH.COM– Penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Kejaksaan Negeri Manokwari melakukan penggeledahan terhadap kantor kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat.

Penggeledahan dilakukan di ruang bidang perencanaan dan perbendaharaan serta ruang bidang politik dalam negeri kantor kesbangpol Provinsi Papua Barat atas dasar surat perintah penyidikan dan penetapan ijin penggeledahan dari pengadilan tipikor Manokwari.

Penggeledahan yang dipimpin Kasi Pidsus, Muslim, SH ini merupakan bentuk pengembangan penyidikan dengan tujuan untuk melengkapi dokumen yang belum ditemukan pada proses penyelidikan sebelumnya

” Penggeledahan dilakukan pada pukul 11.00 WIT, Selasa (20/03) kemarin. Kami melakukan penggeledahan untuk mencari dokumen yang belum kami dapatkan dalam proses penyelidikan sebelumnya dan sebagian besar dokumen kami dapatkan hari ini,” ujar, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Manokwari, Abdi Reza Fachlewi Junus, Rabu (21/3)

Dalam penggeledahan yang berjalan sekira satu jam tersebut penyidik berhasil menemukan sejumlah barang bukti dugaan tindak pidana korupsi pada program sosialisasi dan publikasi penyusunan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi), Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) dan Perekrutan Pencalonan Anggota MRP PB pada Badan Kesbangpol tahun 2016 berupa dokumen sebanyak satu koper.

Total anggaran yang digunakan untuk sosialisasi dan publikasi di Sorong raya berasal dari APBD Provinsi Papua Barat sebesar 1.9 milyar (satu milyar sembilan ratus juta rupiah)

Terkait dengan jumlah kerugian negara, penyidik belum bisa memastikan sampai ada hasil penghitungan dari tim auditor ahli

“Untuk total kerugian negara belum bisa kami sampaikan sekarang sampai ada keputusan resmi penghitungan dari tim auditor ahli,” ungkap, Abdi Reza Fachlewi

“Namun dari tahapan proses penyelidikan sampai penyidikan, kami penyidik telah menemukan adanya perbuatan melawan hukum dan indikasi kerugian negara,” sambung, Abdi Reza

Nama tersangka sudah dikantongi pihak Kejaksaan Negeri Manokwari namun belum bisa dipublikasikan

“nama tersangka sudah ada bahkan tadi ada bersama tim di Kantor kesbangpol, nanti kalau sudah ditangkap baru diumumkan,” tutup, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Manokwari, Abdi Reza Fachlewi Junus, SH. **

(Marlon)