TRC PA Desak Presiden, Hukuman Mati Bagi Pelaku Pencabulan Anak

BERITA UTAMA22 Dilihat

PAPUA.KABARDAERAH.COM- Koordinator Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak (TRC PA), Bunda Naumi, mendesak Presiden Joko Widodo segera menyetujui Hukuman Mati bagi para pelaku pencabulan Anak, hingga kematian Anak-anak Indonesia.

Salah satunya ialah kasus yang menimpa Salsabila (11), anak warga Kompleks Swapen Perkebunan Manokwari.

”Menteri Yohana sudah sepakat Hukuman Mati, Presiden tinggal menyetujui saja! Apalagi yang ditunggu? Apakah menunggu anak-anak terus menjadi korban berikutnya?” ujar Bunda Naumi, di halaman rumah keluarga MA, Orang Tua Salsabila, Kamis (05/04).

”Jokowi pun pernah menyatakan kasus pencabulan dan pembunuhan Anak sebagai extraordinary crime. Tapi kalau tidak setuju Hukuman Mati, Stop Pencitraan!” tegasnya.

Bunda Naumi, bersama TRC Perlindungan Anak Wilayah Papua Barat, mendatangi rumah keluarga Arpa. TRC Perlindungan Anak mempertanyakan kemajuan proses hukum terhadap pelaku.

Orang tua almarhumah Salsabila kemudian menyampaikan pernyataan dan permintaan Hukuman Mati bagi pelaku.

”Supaya ada efek jera! Cukup sudah Anak Kami yang jadi korban, pertama dan terakhir. Jangan lagi ada korban Anak-anak lain!” ujar SY, Ibunda Salsabila.

Kamis (01/03-2018) lalu, Warga Manokwari dihebohkan dengan kematian Salsabila (11). Salsabila ditemukan tewas tak jauh dari rumahnya, sekitar pukul 06:00 – 07:00 wit, sesaat menunggu giliran mandi pagi sebelum ke Sekolah. Salsabila diduga mengalami tindak pencabulan hingga menyebabkan kematiannya.

Dalam waktu empat hari, aparat Polres Manokwari berhasil menangkap HK, tersangka pelaku di suatu tempat di Arowi, Manokwari. (fat)