Kapolres Mesuji Musnahkan Ratusan Botol Miras Berbagai Merk Hasil Razia

KRIMINAL19 Dilihat

MESUJI.KABARDAERAH.COM — AKBP Edi Purnomo SH.S.IK.MM Kapolres Mesuji Lampung memusnahkan 738 botol minumam keras(Miras) berbagai merk dan minuman sejenis Tuak yang didapat hasil Razia yang dilakukan jajarannya beberapa hari yang lalu.

Acara pemusnahan barang bukti miras hasil razia beberapa hari yang lalu,738 botol miras dan 917 liter sejenis minuman tuak di-Kapolres mesuji turut pula dihadiri Pak Wakil Bupati Mesuji Sapli,berbagai lembaga Swadaya Masyarakat dan beberapa Pejabat PEMKAB Mesuji pukul 8:30(20/4/18).

Barang bukti yang dimusnahkan berupa 738 botol Miras berbagai merk dan 917 liter minuman tuak yang diperoleh hasil razia serentak yang dilakukan beberapa hari yang lalu baik kapolres beserta seluruh polsek yang ada diwilayah Kabupaten Mesuji.

AKBP Edi Purnomo mengatakan,razia yang dilakukan serentak beberapa hari yang lalu oleh kapolres beserta seluruh kapolsek yang ada di-Kabupaten Mesuji,untuk menekan angka kematian akibat minuman keras,tindak kejahatan dan kriminalitas akibat minuman keras.ungkapnya

713 botol Miras berbagai merk beserta 917 liter Tuak yang dimusnahkan itu didapat dari hasil Razia beberapa hari yang lalu yang dilakukan razia serentak di Pasar,Warung-Warung dan di kafe esek-esek atau warung remang-remang.lanjutnya

Dilakukannya Razia serentak di-Kabupaten Mesuji oleh Kapolres beserta jajarannya pada beberapa hari lalu itu hanya untuk menyambut datangnya bulan suci Ramadhan tahun ini yang tidak lama lagi akan dilaksanakan oleh umat Muslim diseluruh Dunia.tuturnya Akbp EDi Purnomo Kapolres Mesuji kepada crew media kabardaerah.com.

Kemudian lanjutnya,dalam melakukan pencegahan peredaran Miras di-Kabupaten Mesuji pihak kepolisian akan bekerja sama dengan pihak Dinas atau instansi yang terkait seperti Dinas kesehatan,dinas lingkungan hidup dan satpol PP untuk menetalisir atau memberikan penyuluhan kepada Masyarakat yang menjual miras seperti diwarung remang-remang atau kafe esek-esek,agar tidak menjualnya atau salah satu mencegah peredaran miras dan mudah-mudahan dengan hal ini juga penjual miras jerah sehingga tidak menjual miras lagi dikabupaten Mesuji.tutupnya AKBP Edi Purnomo Kapolres Mesuji.

(KD/BE-11)