Pemerintah Diminta Klarifikasi Visa Kunjungan Pariwisata Bagi Warga Israel

TERBARU24 Dilihat

DKI.KABARDAERAH.COM–Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengatakan, pemerintah Indonesia melalui Kemenlu perlu segera melakukan kalrifikasi atas pemberitaan yang menyebutkan bahwa per 1 Mei warga Israel dapat berkunjung ke Indonesia dengan menggunakan Visa Pariwisata.

“Perlu ada klarifikasi, mengingat Indonesia selama ini tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Isu ini jika dibiarkan tentu bisa kontra produktif dengan upaya diplomatik Indonesia mendukung kemerdekaan Palestina,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (05/05/2018).

Sukamta meminta, pemerintah Indonesia konsisten dengan kebijakan untuk tidak memberikan visa pariwisata bagi warga Israel.

“Jika perlu kebijakan tersebut diperkuat dengan larangan total penerbitan visa dan bahkan transit perjalanan, sebagaimana juga dilakukan negara tetangga Brunei Darussalam dan beberapa negara lain,” jelasnya.

Ketua Bidang Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri (BPPLN) DPP PKS ini mengungkapkan, justru saat ini Palestina membutuhkan dukungan yang lebih kuat dari Indonesia dan seluruh dunia. Mengingat Palestina sedang mengadapi tekanan berupa sikap Presiden AS Donald Trump yang ngotot untuk membuka kantor kedutaannya di Yerusalem (Baitul Maqdis).

“Dengan situasi seperti ini barangkali juga perlu ditinjau ulang hubungan dagang, pariwisata dan keamanan antara Indonesia dengan Israel, jika perlu dihentikan saja sebagai wujud dukungan yang lebih kuat untuk Kemerdekaan Palestina, toh potensi wisawatawan dari Israel juga sangat kecil,” pungkas Sukamta.

Sebelumnya, media online Israel www.haaretz.com menyebutkan bahwa per 1 Mei warga Israel dapat berkunjung ke Indonesia dengan menggunakan Visa Pariwisata.*

(gunawan/rel)