Selama Dua Pekan Polres Bangkalan Ungkap 23 Kasus

BERITA UTAMA40 Dilihat

JATIM.KABARDAERAH.COM- Kepolisian Resort Bangkalan dalam jangka dua pekan terakhir berhasil ungkap 23 Kasus di Kabupaten Bangkalan.

Dari jumlah kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 33 tersangka berhasil diringkus. Diantaranya 2 orang kawanan begal yang dihadiahkan peluru hingga nyawanya melayang di Kawasan tangkel akibat melawan petugas.

Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Paludin Tambunan menyampaikan, Pengungkapan sejumlah kasus itu dilakukan dalam jangka selama 12 hari, yakni sejak tanggal 21 Mei- 1 Juni 2018 dalam rangka operasi pekat.

“Sasarannya preman, pornografi, narkoba, miras, curan dan curanmur. Lalu berhasil ungkap 23 kasus dan ada 33 tersangka, 2 tersangka diantaranya yang diberikan tindakan tegas dan terukur dan meninggal dunia itu,” tutur Boby, saat pres riliase di Mapolres Bangkalan, Senin (4/6).

Sebenarnya kata Boby, target operasi pekat ini hanya 8 kasus. Akan tetapi, kinerja yang ditunjukkan anggota melebihi target. Boby berharap, menjelang lebaran bisa lebih aman dan kondusif.

” Yang paling menonjol sajam narkoba, dan miras. Operasi pekat ini awalnya cuma narget 8 kasus, namun Kinerja anggota berhasil mencapai 23 kasus,” jelas Boby.

Selain itu, Boby yang juga Mantan Jatanras Diskrimum Polda Jatim mengatakan, selain dari pelaku pengungakapan kasus ini, juga terdapat 26 pelaku lain yang kita amankan.

“Ada 26 pelaku yang di amanakan namun kita lakukan pembinaan. Seperti pelaku Parkir liar, pengamin, kita antisiapa biar kegiatan mereka tidak meresahkan masyarakat,” Pungkasnya.

(S.A)