Posting Lambang Negara di Medsos, ASN Bengkulu Utara Diperiksa Polisi

BENGKULU.KABARDAERAH.COM -Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara yang berinisial AH (30) Tahun  diperiksa pihak polres Bengkulu Utara,Kamis (7/7/2018) lantaran tidak bijak dalam menggunakan media sosial Fb dan tidak cerdas mengeluarkan komentar yang berlambang photo Presiden Joko Widodo di akun fb milik pribadinya.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ariefaldi Warganegara,SIK melalui kasatreskrim AKP M.Jufri,SIK membenarkan telah memeriksa  salah seorang Pegawai Negeri Sipil  (PNS) yang berinisial AH di Pemkab Bengkulu Utara  karena diduga melakukan pelecehan  terhadap Presiden RI Joko Widodo.

” Sementara  PNS ini kita periksa lantaran diduga melecehkan  kepala negara di komentar media sosial fb milik pribadinya,” Ucap Kasatreskrim.

Selain itu, Jufri juga menjelaskan,untuk sementara masih tahap pemeriksaan namun penyampaian pelaku ini hanya lucu lucuan membahas utang piutang negara dengan sesama temannya dan mengambil photo terhadap presiden tersebut dikirim dari salah seorang temanya.

” Untuk sementara masih kita periksa dan kita dalami terlebih dahulu.Jika nanti terbukti ada unsur kesengajaan akan kita proses sebagai mana mestinya,Ini pembelajaran bersama. Kita ingatkan agar masyarakat cerdas dan bijak menggunakan media sosial. Jangan latah menyebarkan fitnah dan kebohongan apalagi yang mengandung ujaran kebencian,”  tutup kasatreskrim.(Jonbew)