KPUD Kediri Lakukan Akreditasi Dua Lembaga Pemantau

POLITIK27 Dilihat

KEDIRI.KABARDAERAH.COM – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Kediri, Jawa Timur melakukan akreditasi kepada dua lembaga pemantau yang akan memantau kinerja penyelenggara pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kediri. Bertempat di Rumah Pintar Pemilu KPUD Kota Kediri, Rabu (20/6).

Dua lembaga itu antara lain Pemuda Pemantau dan Rumah Keadilan Kota Kediri. Untuk personel dari Lembaga Pemuda Pemantau sebanyak 18 orang. sedangkan yang berasal dari Rumah Keadilan Kota Kediri ada 25 orang.

Ketua Komisioner KPUD Kota Kediri Drs Agus Rofiq mengatakan, mereka yang diakreditasi ini sudah ditetapkan menjadi pihak yang memantau. Keputusan tersebut diambil dari hasil sidang pleno komisioner KPUD Kota Kediri.

“Mereka telah sah dan ditetapkan oleh rapat pleno KPUD Kota Kediri yang resmi bisa melakukan pemantauan terhadap Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kediri tahun 2018,” papar Agus Rofiq saat dijumpai usai melakukan akreditasi.

Masa kerja yang dilakukan selama tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kediri berlangsung. Dipilihnya pemantau yang hanya lingkup Kota Kediri ini memang sesuai ketentuan yang ada. Sementara untuk pemantauan terhadap penyelenggaraan pemilihan Gubernur diakreditasi oleh KPU Provinsi.

“Mereka akan melakukan pemantauan terhadap pihak penyelenggara semuanya, baik jajaran KPUD Kota Kediri ke bawah maupun Bawaslu Kota Kediri ke bawah. Mereka memantau apakah penyelenggara ini sudah sesuai dengan ketentuan yang ada ataupun jika ada pelanggaran, semuanya dibuatkan laporan yang disampaikan ke KPUD Kota Kediri secara periodik,” jelasnya.

(Is/S.A)