Diduga Sayuran Kol Berbungus Kertas Qur’an Supir Truk Diamankan Polisi‎ ‎

KALBAR.KABARDAERAH.COM – Jajaran Polres Ketapang mengamankan satu truk bermuatan sayuran kol atau kubis lantaran telah membawa kol itu diduga menggunakan kertas bertuliskan kertas Alqur’an.
 
Hendri (22) yang merupakan supir truk saat diamankan di Polres Ketapang mengaku jika dirinya tidak tahu kalau sayuran kol yang dibawanya dibungkus dengan kertas Alqur’an.
 
“Soalnya saat dimuat subuh hari tadi,” katanya kepada wartawan di Polres Ketapang, Jum’at, (13/7/2018).
 
Ia menuturkan, kol-kol itu diambilnya dari Kapal Fery Dharma II di Sukabangun dan kemudian diangkut para buruh kedalam truknya.
 
“Saya ini hanya sebatas supir untuk mengantarkan kol ke dalam gudang bos,” lirihnya.
 
Lebih lanjut, ia mengungkapkan kol yang dibawanya tersebut berasal dari daerah semarang.
 
Padahal menurutnya, ia sudah sering kali membawa muatan kol dengan kapal yang sama. Namun kali ini saja berbungkus kertas qur’an.
“Sebelum-sebelumnya hanya berbungkus kertas koran,” imbuhnya.
 
Sementara itu pihak ‎KBO Polres Ketapang Iptu Anggiat Sihombing mengatakan jika pihaknya masih tahap memintai keterangan dari ‎supir dan pemiliknya‎.
 
“‎Yang jelas pemiliknya tidak tahu mengenai bungkus kol yang berasal dari Jember dan Semarang ‎tersebut dari qur’an,” tutupnya.‎
 
(AgsH) ‎