PAN Parpol Pertama Terdaftar Bacaleg di KPU Pasaman

POLITIK, TERBARU36 Dilihat

Pasaman | Kabardaerah.com — Dihari keduabelas Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai PAN secara resmi mendaftarkan Daftar Calon sementara (DCS) bakal calon Legislatifnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman. Minggu, (15/07/2018).

Ketua DPD PAN Pasaman Muzli M Nur dan Ketua POK Yulisman juga beberapa pengurus Partai PAN diterima langsung oleh Divisi Teknis, SDM, dan Farmas KPU Pasaman Juli Yusran bersama Divisi Perencanaan Data, Keuangan, Umum dan Logistik KPU Pasaman Taufiq.

Alhamdulillah berkat kerja keras kita bersama juga berkat bimbingan dari KPU, berkas pendaftaran DCS PAN diterima. Seluruh berkas pendaftaran itu sudah lengkap dengan DCS seluruh Daerah Pilihan (Dapil) di Kabupaten Pasaman sebanyak 31 orang.

Dikatakan lagi, semua DCS sudah mewakili dari 5 Dapil di Kabupaten Pasaman. Target kita minimal 1 kursi per Dapil dan merebut kursi Ketua DPRD Pasaman pastinya,” kata Muzli.

Ketua POK Partai PAN, Yulisman mengatakan. Pendaftaran kami ini adalah hasil kerja keras bersama dalam sepuluh hari ini.Baik siang dan malam. Hingga bisa membawa berkas pendaftaran DCS itu ke KPU Pasaman. Ini semua menunjukkan keseriusan kami dalam menyongsong pemilu 2019 mendatang.

Sementara Divisi Divisi Teknis, SDM, dan Farmas KPU Pasaman, Juli Yusran mengapresiasi langkah Partai PAN yang sudah melakukan pendaftaran DCS sebagai pendafatar pertama. Hendaknya ini bisa dicontoh Partai lain untuk segera mendaftar,” ujar Juli Yusran didampingi Divisi Perencanaan Data, Keuangan, Umum dan Logistik KPU Pasaman Taufiq. (KD/Yon)