Satres Narkoba Amankan Dua Penyalah Gunaan Narkotika

KRIMINAL, TERBARU82 Dilihat

Aceh Timur – SatRes Narkoba Polres Aceh Timur Kembali tangkap 2 (Dua) tersangka penyalahguna narkotika jenis sabu didua lokasi penangkapan yang berbeda pada Selasa (6/6/2017) malam sekira pukul 20.30 WIB.

Adapun Zulfikar (31) tertangkap tangan usai melakukan transaksi narkotika jenis sabu oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur yang sedang melakukan penyamaran sebagai pembeli.

“Dari hasil penggeledahan badan terhadap Saudara Zulfikar Alias Simin didapati dua paket kecil diduga Narkotika jenis sabu dan setelah diintrograsi, ia mengaku mendapatkan sabu tersebut dari Saudara Bahtiar alias yan warga desa seuneubok rambong” terang Kasat Narkoba Polres Aceh Timur, AKP Rustam Nawawi, Rabu (7/6/2017).

Usai mendapat alamat rumah saudara Bahtiar, Sat Res Narkoba Polres Aceh Timur langsung menuju kerumahnya dan langsung melakukan penangkapan terhadap Bahtiar (32) yang saat ditangkap ia sedang berada didalam rumah.

“Dari hasil penggeledahan dirumah Saudara Bahtiar Alias yan kita dapat satu paket sedang Yang diduga Narkotika jenis sabu didapur rumah nya” ungkap AKP Rustam Nawawi.

Hasil dari penangkapan malam itu, Sat Res Narkoba berhasil amankan 3 ( tiga ) paket plastik bening berisikan kristal diduga Narkotika jenis Sabu, Uang sebesar Rp. 250.000, satu buah Gunting, satu unit Hp merk Nokia warna biru, satu unit Hp merk samsung lipat warna putih dan Satu Unit Sepeda Motor jenis Honda Scoopy.

“Kemudian Tersangka dan Barang Bukti kita amankan ke ruangan Sat Res Narkoba Polres Aceh Timur guna proses penyelidikan lebih lanjut” tutup Kasat Narkoba Polres Aceh Timur.

Tinggalkan Balasan