​Polisi Amankan Tiga Penyalah Gunaan Narkotika di Aceh Utara

KRIMINAL, TERBARU112 Dilihat


Aceh Utara – Berawal dari laporan masyarakat Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara melakukan penangkapan terhadap tiga penyalah gunaan narkotika di Desa Matang Baloy, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara pada Jum’at (30/6/2017) sekira pukul 04.00 WIB.

Meneruskan laporan tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud dan petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap R (30), Z (22) dan MK (22) yang saat itu ada di lokasi.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil amankan satu kaca pirek berisikan Sabu  seberat 1,33 Gram/ bruto, satu Mancis dan satu kotak rokok, selanjutnya ke tiga tersangka dan barang bukti yang ada telah diamankan ke Mapolres Aceh Utara.

Tinggalkan Balasan