Oknum Kadis Pelalawan Ancam Wartawan dan LSM

BERITA UTAMA, TERBARU110 Dilihat

Pangkalankerinci, Kabardaerah.com– Oknum pejabat publik BPMPD Kabupaten Pelalawan diduga melakukan pengancaman terhadap wartawan maupun LSM di wilayah tersebut. Pejabat itu merasa tidak senang dengan control sosial media dan LSM.

Salah seorang wartawan Media Online di Pelalawan, Nababan, Minggu (8/10),  membenarkan, kalau ia mendapatkan ancaman dari Zamur Das Kepala BPMPD Kabupaten Pelalawan. Selain itu Nababan juga mendengarkan kata-kata ancaman itu melalui rekannya.

Ia menilai pejabat BPMPD gerah karena dugaan hasil kinerja dan temuan, adanya penyelewengan dana,  dan penyalagunaan wewenang pada dinas itu yang dilaporkan oleh LSM serta disorot oleh media. ” Beginilah akibatnya kalau pejabat publik tidak senang kalau kita melalukan kontrol,” kata Nababan.

” Kami melaporkan dugaan penyelewengan wewenang,  dan sejumlah proyek yang dikerjakan Satker  BPMPD Kabupaten Pelalawan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.  Kadis mengancam balik,  jika kami bakal di tangkap Polda,” ungkapnya.

Menurut Nababan, Zamur Das  menghubungi mereka menggunakan  telepon selulernya. ” Saya mendengar ucapan kadis itu dengan rekan yang lain. Santai aja sebentar lagi di tangkap polda si Nababan itu. Saya mendengar  pembicaraan tersebut sampai tiga kali
dengan bahasa yang sama. Kami juga akan klarifikasi langsung kepada Polda Riau,” jelasnya.

Terpisah, melalui telepon selularnya Bimas Polda Riau Imam Saputra membatah hal itu. Ia mengatakan polisi adalah pelindung dan pengayom masyarakat. Kepolisian tidak akan menghalang-halangi LSM, media maupun masyarakat melaporkan dugaan korupsi sepanjang memiliki data yang jelasnya.

Imam justru menyarankan kepada Nababan untuk melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian kalau merasa terancam. ” Tidak benar. Bisa jadi kadis itu mengada-ada. Siapa saja bisa melaporkan kalau ada dugaan penyimpangan,” ungkapnya. (DA)

Tinggalkan Balasan