Masukkan Smartphone Ke Saku Celana, Dua Pria Dipolisikan

BERITA UTAMA, TERBARU236 Dilihat

Aceh | Kabardaerah.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Langsa amankan pelaku pencurian Handphone Genggam (HP) / Smartphone di depan kantor Bupati Kuala Simpang, yang berlokadi di Kecamatan Karang baru, Kabupaten Aceh Tamiang pada Jum’at (16/02/2018).

“Ditangkapnya pelaku pencurian HP ini karena adanya laporan Polisi Nomor : LP / 23 / II / 2018, Tanggal 15 Februari 2018,” Ungkap Kapolres Langsa Akbp Satya Yudha Prakasa, Sik melalui Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Agung Wijaya Kusuma, Sik.

Lanjutnya, usai dilakukan penyelidikan, petugas berhasil amankan dua pelaku yakni IA (25) warga Kecamatan Langsa Kota dan S (28) warga Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang.

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan uang sisa hasil penjualan HP sebesar Rp 127.000 dan 1 unit HP Merk Oppo A39 warna silver yang telah dijual.

Kasat Reskrim juga menjelaskan awalnya pelaku IA datang kerumah korban dengan tujuan untuk mencari rumah sewa, dilihat keadaan pintu rumah terbuka dan korban sedang tertidur, kemudian pelaku masuk kedalam ruang tamu dan mengambil HP Merk Oppo warna silver milik korban yang terletak disamping korban dan pelakupun langsung memasukannya ke saku celana.

Selanjutnya usai melangsungkan aksinya, pelaku mendatangi konter kecil yang ada di Jalan Jendral Sudirman Langsa, dan pelakupun menjual HP tersebut kepada S dengan harga Rp 820.000.

(Hasbuh)