Ngatiman Tsk Pembunuh Istri, Titip Pesan Sama Kades

BERITA UTAMA42 Dilihat

BENGKULU.KABARDAERAH.COM – Kasus penemuan tengkorak di Sungai Air Kotok Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu (19/1/2018) sudah terungkap. Dimana tengkorak tersebut  Lilik Rahayu (40) dan pelaku pembunuhan tersebut  diduga Ngatiman (47) suaminya sendiri.

Dalam kasus itu tentu ada yang pro dan kontra. Masing-masing orang dalam menyikapi hal itu sudah diluar batas dan sifatnya sadis dan kejam. Kesetanan dan akan sehat sudah tidak bisa dikendalikan lagi.

Ada lagi yang menyikapi hal itu dan bukan membela pelaku atas perbuatan dengan menghabisi nyawa istrinya sendiri dan harus menjalani hukuman dalam penjara atas perbuatan tersebut.

Saat Kabardaerah.com menyambangi Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Padang Jaya Minggu (11/3/2018) atas kejadian tewasnya Lilik Rahayu jelas menjadi bahan perbincangan banyak orang. Ada yang menilai kejam dan tidak berkeprimanusiaan.

Akal sehat sudah ditunggangi mahluk lain. Bermacam-macam penilaian orang yang tidak memahami dan mengetahui persis bagaimana sesungguhnya yang terjadi dalam keluarga Ngatiman yang membunuh istrinya yang jasatnya di buang di sungai air kotok. Sependapat jika menilai pada perbuatan yang dilakukan pelaku tersebut tidak dibenarkan.

“Suami mana atau lelaki mana jika mengetahui istrinya sering pergi sekehendak dan pulang malam. Saat pulang marah-marah tidak tau sebabnya. Saya nilai pelaku orang yang sabar. Tapi batas kesabaran ada batasnya,” tutur salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya.

Berbeda lagi yang dikatakan Kepala Desa setempat, Karjan, sebelum Ngatiman dibawa oleh pihak kepolisian ke Mapolres Bengkulu Utara, ia dititipkan pesan  oleh Ngatiman untuk menjaga anak-anaknya. Dengan terbata-bata karjan menjelaskan amanah tersebut. Buah pernikahan Lilik Rahayu (almarhuma) dengan Ngatiman dikaruniai 4 orang anak.

Dari ke-empat orang anaknya, satu sudah berumah tangga. Sedangkan anak yang ke-dua Lilis sedang menimbah ilmu di SMKN Padang Jaya, Yoga putus sekolah tidak tamat SD dan Yuda baru kelas V SD. Dengan kenyataan dan akan dijalani oleh ketiga anak Ngatiman tentu menjadi perhatian dari ssemua pihak.

Mereka masih anak-anak dan butuh perhatian dari kedua orang tuanya. Sementara, ibu mereka sudah tiada dan ayahnya  yang selama ini menjadi tulang punggung keluarga akan menjalani proses hukum. Dan waktunya belum diketahui berapa lama dijalani.

Bahkan Ngatiman lanjut Karjan meminta kepada dirinya agar Program Keluarga Harapan (PKH) tidak dikeluarkan dari data base.

“Mudah diucapkan, berat dilaksanakan. Saya selaku yang dititipkan pesan dan dituakan di desa tentu akan melaksanakan. Baik ada program pemerintah maupun secara pribadi bersama dengn warga lainnya.

Karjan juga mengharapkan kepada semua pihak dengan kasus yang menimpah warganya itu merupakan musibah. Perbuatan yang dilakukan pelaku sudah jelas diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Bagaimana peranserta ikut bertanggungjawab kelangsungan hidup anak-anak pelaku. Nasib ketiga anak mereka ibarat kata yatim piatu.

“Anak pelaku yang tidak tamat SD kedepannya akan menjadi tulang punggung keluarga pengganti ayahnya. Untuk mencukupi kebutuhan dari pengahsilan kebun tidak akan mencukupi,” demikian ungkap Karjan. (redaksi)