BENGKULU.KABARDAERAH.COM – Lima orang pelaku specialis pencuri sarang walet di tiga titik terpaksa dihadiahi polisi timah panas. Kelima pelaku tersebut, PW (29) Warga Kabupaten Muko-Muko, PN (43) Muko-muko, BB (37)Metro Utara Lampung, IM (34) Metro Pusat Lampung dan HS (31) Lampung Tengah. Dari kelima pelaku dua terpksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawat aparat saat dilakukan penangkapan.
Kronologis tertangkapnya pelaku pencurian sarang walet antar provinsi saat melakukan aksinya di Desa Gunung selan, Selasa (20/3/2018) sekitar pukul 21.30 WIB. Dimana penjaga gedung tempat sarang walet milik mantan Bupati Bengkulu Utara, Imron Rosyadi pada malam tersebut sedang melakukan patroli. Saat senter diarahkan ke-gedung ada orang yang sedang berdiri dipinggir jalan. Kemudian orang tersebut langsung kabur dan berlari ke-dalam kebun warga. Penjaga menaru curiga dan langsung memanggil warga sekitar.
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata ada tiga orang teman pelaku yang kabur sedang berada di dalam gedung sebanyak tiga orang.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi Warganegara, S.ik, Kamis menjelaskan selain menangkap kelima pelaku, pihaknya telah mengamankan Barang Bukti (BB) berupa tabung gas, konci, gergaji besi, sarang burung walet dan beberapa alat lainnya yang dipergunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. Taksiran dari tiga titik yang sudah dilakukan oleh pelaku, kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
“Pelaku dan BB sudah kita amankan. Pelaku kita terapkan pasal 363 tentang pencurian,” tegas kapolres.
Ditambahkannya, adapun ketiga titik pencurian yang dilakukan oleh pelaku adalah, Kecamatan Ketahun, Putri Hijau dan Arga Makmur.
“Dari kelima pelaku yang sudah kita tangkap, tiga orang di TKP Desa Gunung Selan, 1 orang di Ketahun dan satunya lagi di Bengkulu,” demikian kata Ariefaldi. ***
(redkasi/Jonbew)