Sumsel.kabardaerah.com – Ada nya pesta hiburan Orgen Tunggal (OT) yang diadakan oleh warga dengan tujuan untuk memeriahkan atau menghibur tamu undangan pada saat suatu acara pesta pernikahan atau hajatan dan sejenis nya.
Memang selain membawa dampak positiv juga terkadang sering menimbulkan dampak negativ. Apa lagi acara sejenis ini sering diadakan pada malam hari dan sudah melewati waktu tengah malam tanpa ada pengamanan yang memadai.
Rizal (42) warga Desa Lubuk Leban Kecamatan Sosoh Buay Rayap (SBR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumsel. Dimana Pria yang berprofesi sebagai petani ini, mengaku telah keroyok oleh sejumlah orang.
Bahkan ironis nya “masih menurut pengkuan Rizal” diantara pelaku yang melakukan aksi pengeroyokan terhadap dirinya diduga seorang Oknum Aparatur Desa inisial TM. Dimana Rizal sendiri mengetahui jika TM adalah Kades di Desa Lubuk Baru Kecamatan SBR, OKU.
Diakui Rizal, saat dibincangi portal Redaksi Media Kabardaerah.com, peristiwa naas yang dialami nya tersebut terjadi pada tanggal 18 maret 2018, sekitar pukul 02.15 WIB, saat digelar acara orgen tunggal di Desa Penantian, karena merasa diundang oleh tuan rumah ia pun datang kesana.
” Iya sebelum pengroyokan itu terjadi saya sedang berada diatas panggung dan sedang mengambil gambar video dengan menggunakan handphone untuk merekam aksi seorang biduan yang tengah bernyanyi. Disaat bersamaan saya melihat TM (Oknum Kades,red) yang diduga dengan kondisi lagi mabuk juga berada diatas panggung. Namun tiba-tiba TM langsung memeluk pundak saya sambil marah-marah agar jangan merekam video,”ungkap Rizal, Rabu (21/03).
Sambung dia, langsung turun dari panggung dan duduk menjauh. Tapi tidak lama kemudian TM kembali mendatangi saya dengan raut muka yang seperti tidak bersahabat, sambil merangkul leher nya, padahal pada saat itu saya sempat berkata kepadanya bahwa saya tidak merekam video dia.
” Kami masih ada hubungan saudara, lalu saya meminta maaf agar tidak terjadi salah paham. Tapi tiba-tiba dari arah belakang tanpa saya ketahui seseorang diduga teman TM telah memukul saya. Terus yang lain pun ikut memukul tanpa saya ketahui siapa saja orang nya, karena pada saat itu banyak orang yang berada disekeling saya. Tapi yang terlihat oleh saya cuma tiga orang yakni diantara nya TM,”aku Rizal.
Karena merasa sudah diperlakukan tidak manusiawi dan menjadi korban kekerasan dari terduga Oknum Kades juga kedua pelaku/warga lain nya, usai melakukan visum Rizal pun terpaksa melaporkan kejadian yang menimpa nya ke Polsek SBR dengan nomor LP-B/03/lll/2018/SUMSEL/OKU/SEK SBR, tanggal 18 Maret 2018.
“Saya sangat berharap supaya pihak kepolisian khusus nya Polsek SBR Polres OKU bisa segera menindak lanjuti laporan saya dengan hukum yang berlaku. Dan saya percaya jika kepolisian di Negeri ini tidak akan tebang pilih dalam setiap menyikapi laporan masyarakat. Kerena selain untuk menghindari dari hal-hal yang tidak di inginkan terhadap saya kedepan nya. Biarlah hukum yang bekerja dan menangani nya,”harap Rizal.
Selanjut nya, menganai hal ini TM Oknum Kades Lubuk Baru yang diduga telah menjadi pelaku dan terlapor atas peristiwa yang dialami Rizal, saat dikonfirmasi, dihubungi melalui via pesan whatsapp yang terkirim. TM tidak membalas, juga sampai saat ini pun TM belum bisa dimintai keterangan nya.
Terpisah, sementara Kapolsek SBR, AKP Solihin A Roni, membenarkan adanya laporan yang disampaikan pelapor An Rizal kepihaknya. Menurut Kapolsek, dari penyelidikan sementara pihaknya atas kasus dugaan pengeroyokan ini karena diduga terjadi kesalah pahaman. Saat korban (Rizal) yang diduga tengah berupaya merekam gambar video TM yang sedang ikut berjoged diatas panggung.
Dari keterangan yang di dapat, dia (Rizal, red), diduga tengah berupaya merekam video terlapor TM. Dimana pada saat itu TM sedang ikut berjoged diatas panggung. Sehingga membuat TM tersinggung dan marah, lalu merangkul leher Rizal agar tidak usah merekam, kami sudah memerintahkan pihak penyidiknya untuk menangani kasus ini secara profesional.
“Dan kini kasus ini sedang ditangani penyidik, dimana tentunya sesuai dengan tugas kami setiap laporan yang ada akan kami proses dan terima,” terang Kapolsek, saat dikonfirmasi di Mako Polsek SBR, Jum’at (23/03).
(Hend)