Reskrim Polsek Bersama Tekab 308 Polres Mesuji Berhasil Tangkap Pelaku Curat

KRIMINAL142 Dilihat

LAMPUNG.KABARDAERAH.COM – Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang serta Tekab 308 Polres Mesuji telah mengamankan seorang berinisial MC (26)Tahun, Desa Bangun Mulyo, Kecamatan Simpang Pematang, diduga pelaku TP CURAT yang dilakukannya di Desa Bangun Mulyo, Kecamatan Simpang Pematang.

Pada hari Selasa 16/07/19, sekitar jam 12:30 Wib, diketahui korban bernama Abu Nawar(39) Tahun, selaku kases Desa Bangun Mulyo, terkejut bahwa barang-barang diruangan Kades Bangun Mulyo berupa TV 21 inch merek LG warna hitam, satu unit resiver merk tanaka warna hitam, satu unit alat sambung Wifi sudah tidak ada lagi diruangan kerjanya, kata Kapolsek Kompol Basri Wasip ketika dikonfir kraw media Kabardaerah, Sabtu (20/7/19).

Sebelumnya Senin 15/07/19, sekira jam 09:00 Wib, barang-barang tersebut dipergunakan dibalai Desa untuk kegiatan ibu-ibu kesehatan. Setelah dilakukan pengecekan ada bekas telapak kaki menempel didinding dari ruangan kerja Kepala Desa, diduga masuk keruangan dengan jalan memanjat untuk masuk keruangan Kades dan mengambil barang-barang tersebut, lanjut Konpol Basri Wasip.

Dari dasar laporan LP/501/VII/2019/LPG/RES Mesuji/SEK Simpang Pematang, 16 Juli 2019 tentang TP CURAT.

Dengan gerak cepat anggota kami, pada hari Rabu 17/7/19 sekitar 13:30 Wib, unit Reskrim Simpang Pematang bersama Tekab 308 Polres Mesuji telah mengamankan seorang laki-laki berinisial MC (26)Tahun, diduga sebagai pelaku dan pada saat diamankan ditemukan satu bilah sajam jenis pisau sarung dengan gagang berwarna cokelat disaku celana pelaku, pungkasnya.

Atas dari hasil interogasi, ada teman pelaku yang ikut serta pada saat melakukan pencurian berinisial BN, Desa Bangun Mulyo, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, jelasnya.

Diketahui ternya pelaku berinisial MC, merupakan DPO dari Polsek Mesuji OKI, Provinsi Sumatra Selatan, dalam kasus penggelapan R2, tutur Konpol Basri Wasip.

Pelaku MC kini harus menanggung atas perbuatannya di Polsek Simpang Pematang beserta barang bukti(BB) satu bilah sajam jenis pisau yang telah diamankan. ***

(Yanguji)