CARA, CUDY-MA’MUN Tuntaskan Pembangunan Sulawesi Tengah

Sebuah OPINI Dari:
ANDIKA
(Wakil Ketua DPW Partai NasDem Sulteng)

MELALUI VISI PENINGKATAN KAPASITAS FISKAL, RUSDY MASTURA DAN MA’MUN AMIR AKAN TUNTASKAN PEMBANGUNAN SULAWESI TENGAH

Banyak orang bertanya, mengapa Kak Cudi terlalu jauh membuat visi misi, yaitu meningkatkan fiskal daerah. Bukankah, sebaiknya membicarakan program?

Apa yang dimaksud dengan Peningkatan Fiskal Daerah Untuk Kemaslahatan Negeri?

Jawaban dari Kak Cudi sederhana:

“Program apa yang bisa dibuat kalau anggaran daerah sedikit, buat apa janji indah tapi tidak bisa dilaksanakan. Padahal kita tahu problemnya adalah kapasitas fiskal daerah yang rendah mengakibatkan kemampuan pembiayaan daerah juga ikut rendah”.

Namun sebelum salah paham ini meluas. Mari kita coba luruskan dengan meta narasi ini. Semoga uraian ini sedikit membantu meringankan gejala isu usia yang semakin gencar dikumandangkan oleh golongan salah paham.

Sebuah studi yang dilansir oleh Berkala Akuntansi Indonesia yang ditulis Syamsul, STIE Panca Bakti Palu menyebut, sepanjang 2014-2018, Sulawesi Tengah dinilai gagal mengoptimalkan kekayaan yang dipisahkan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.

Studi itu menarik data statistik dari tahun ke tahun, sejak 2014. Bahkan ia menscoping tiap-tiap Kabupaten Kota. Kesimpulannya, hanya tiga daerah yang berhasil memanfaatkan kekayaan yang dipisahkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerahnya. Dua Kabupaten tersebut yaitu, Palu, Poso dan Tojo Una-una.

Tahun 2019, KPK merilis informasi yang sama bahwa sistem penarikan retribusi Sulawesi Tengah masih jauh dari ideal. Alat rekam pajak dan perluasan cabang peraturan daerah retribusi belum mampu menjangkau potensi yang hilang.

Lonceng peringatan yang sama datang tahun 2020, Kementeriaan Keuangan Republik Indonesia menyebut Sulawesi Tengah masuk kategori fiskal terendah di Indonesia dengan PAD Kurang dari 1 triliun rupiah.

Padahal, potensi yang dapat dimaksimalkan begitu luas, selain kekayaan yang dipisahkan, potensi retribusi, dan deviden partisipating interest juga tidak dapat dimaksimalkan.

Tidak hanya KPK dan Menteri Keuangan, banyak ahli dan pakar ekonomi Sulawesi Tengah menilai bahwa, capaian fiskal daerah Sulawesi Tengah terendah di Indonesia. Artinya pendapatan yang dihasilkan belum menggambarkan potensi yang ada.

Dari perhitungan sederhana, potensi yang terbuang dari kelonggaran retribusi, pajak dan deviden bisa menghasilkan pendapatan asli daerah, tiga kali lipat dari sekarang.

Hal itu berkorelasi dengan ketidakmampuan pembiayaan pembangunan daerah, terutama menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan infrastruktur, dan penciptaan pemerataan lapangan kerja. Anggaran yang tersedia hanya mampu untuk membiayai renovasi perkantoran dan belanja rutin. Semua serba terbatas.

Kesadaran inilah yang menjadi obsesi besar Rusdy Mastura, diusianya yang dinilai banyak orang, tidak lagi muda. Bahkan lawan politiknya menggunakan isu usia untuk mengaburkan tujuan mulia seorang Rusdy Mastura.

Tetapi mantan Walikota dua periode itu, tidak pernah gentar. Ia memiliki pandangan kebenaran dan prinsip ingin memajukan kesejahteraan umum yang jauh lebih besar.

“Saya maju Gubernur untuk meletakkan dasar fiskal daerah yang seharusnya. Saya punya pengalaman sewaktu jadi Walikota, menaikkan pendapatan Kota Palu dari 18 milyar menjadi 300 milyar. Demikian pula dengan Pak Ma’mun di Kabupaten Banggai. Saya dan Ma’mun ingin meletakan pondasi yang sama di tingkat Provinsi”.

Peningkatan fiskal daerah Sulawesi Tengah memang bukan perkara mudah. Penyiapan birokrasi yang efesien dan system penarikan retribusi yang efektif merupakan tantangan besarnya. Tetapi bagi Rusdy Mastura, semua itu tergantung dari keberanian mengambil resiko bagi seorang pemimpin.

“Jadi pemimpin itu harus memikirkan cara mendapatkan uang banyak untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Maka seorang pemimpin harus berfikir reinventing (wirausaha daerah bukan menswastakan potensi daerah), berfikir inovatif untuk menghimpun cabang-cabang penerimaan daerah secara logis dan legal”.

Demikianlah apa yang dimaksud dengan visi meningkatkan fiskal daerah untuk kemaslahatan negeri. Bahwa tugas pemimpin ke depan, dalam kontestasi pilgub adalah meningkatkan pendapatan asli daerah guna mencukupi pembiayaan pembangunan layanan dan hak dasar publik.

Untuk apa peningkatan pendapatan daerah tersebut? Tentu saja untuk membiayai setidaknya enam misi besar:

1. Menurunkan angka kemiskinan.
2. Cipta Pemerataan lapangan kerja.
3. Peningkatan Infrastruktur dan aksesbilitas pasar produk rakyat.
4. Pendidikan berbasis sekolah kejuruan potensi unggulan Sulawesi Tengah.
5. Mempercepat pemenuhan hak-hak korban pasca bencana 28 September
6. Menciptakan keadilan pembangunan Timur dan Barat. 

Jadi begitulah mimpi, cita-cita, dan obsesi dari seorang Rusdy Mastura dan Ma’mun Amir. Ini bukan masalah usia tua dan muda, tetapi soal kapasitas, rekam jejak, kejujuran dan keberpihakan. Peningkatan kapasitas fiskal daerah adalah jembatan kesejahteraan.

Tim Redaksi KD