Senator Maya Rumantir : Pemerintah Harus Segera Carikan Solusi bagi Petani Soho, Ini Alasannya

LIPUTAN KHUSUS262 Dilihat

JAKARTA,KABARDAERAH.COM-Senator Sulut, Dr. Maya Rumantir meminta pemerintah segera memikirkan jalan keluar pasca dibatalkan atau dicabutnya Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal tersebut. Menurut Maya Rumantir, sikap pemenrintah itu setelah mendengarkan masukan-masukan dari daerah-daerah, tokoh masyarakat & agama , ormas, akademisi dan lainnya. Dirinya merespon positip kebijakan presiden Joko Widodo terkait miras tersebut.

“Saya minta pemerintah harus mencarikan jalan keluar pasca dicabutnya aturan mengenai investasi industri minuman keras yang tercantum dalam lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal tersebut,” kata Anggota Komite III DPD RI, Dr.Maya Rumantir dalam wawancara dengan kabardaerfah.com,Rabu (3/3/2021).

Di Sulawesi Utara, misalnya, bagaimana nasib petani-petani Seho setelah pemerintah mencabut aturan soal investasi minuman beralkohol.

“Apakah kita membuat alkohol yang dipakai di Rumah Sakit atau Gula Aren, bukan alkohol yang dibuat untuk mabuk, miras mengandung alkohol. Jadi, saya berharap hal tersebut benar-benar mendapat pemerintah pusat dan daerah agar segera memberikan solusi terbaik bagi masyarakat di daerah, terutama bagu para petani seho khususnya di provinsi Sulawesi Utara dan Indonesia pada umumnya.

Anggota Komite III DPD RI ini yang juga telah menyampaikan masukan kepada Presiden Jokowi, bahwa pada dasarnya memang minuman keras (miras) dapat merusak unsur-unsur kehidupan manusia baik fisik, mental, spiritual dan masa depan bangsa.

“Satu hal yang lagi, bahwa Miras telah merusak tatanan kehidupan berkeluarga. Dimana perempuan (istri) dan anak sering mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) akibat suami atau orangtuanya dalam keadaan mabuk. Alkohol juga bisa mengancam ekonomi keluarga,” tutur Maya Rumantir.

“Kecuali orang mau hidup terus di dunia, (tidak) mau mati lagi gitu lho. Padahal itu bisikan iblis, bilang kau gak akan mati, nah, begitu mati (jika) tidak masuk surga bagaimana dong? Semua orang tau bahwa setiap kitab suci agama manapun, misalnya di dalam Alkitab itu sudah terang benderang mengingatkan antara lain pemabuk, penipu, orang kikir tidak akan mendapat tempat dakam kerajaan Allah. Bangunlah, hai pemabuk, dan menangislah! Merataplah, hai semua peminum anggur karena anggur baru, sebab sudah dirampas dari mulutmu anggur itu! (Yoel 1:5) ” Maya Rumantir mengutip salah satu ayat dalam Kitab Yoel tersebut.

Nah, sebabnya kita-kita, para ilmuan, para senator dan lain lain, sebagai wakil rakyat Indonesia harus bisa menyuarakan bagaimana supaya ada kerja sama pemerintah dengan pihak-pihak terkait supaya meminimalisir kontroversi. Semua pihak di harapkan dapat tetap mengedepankan nilai Kehidupan & Kebenaran, dan Nilai Kemanusiaan melebihi nilai harta, bukan hanya pakai logika atau pembenaran hanya karena mengejar nilai harta yang bersifat sementara dan tidak dapat membawa keselamatan kekal,kata Maya Rumantir. di Indonesia, nilai-nilai Ketuhanann yang dianut sebagai orang beriman harus sesuai dengan Pancasila.

“Kita ini orang yang berTuhan, maka wajar kita harus berbicara, bersikap dan berperilaku juga tunduk pada ajaran Tuhan Yang Maha Kuasa, sebagaimana tertulis juga dalam nilai nilai luhur Pancasila, sila Pertama adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Itu sudah sangat terang benderang. Kalau demikian maka kita harus kembali kepada Kitab Suci sebagaimana terdapat dalam semua Agama di Indonesia.”

Masih kata anggota Komite III DPD RI dari daerah Sulawesi Utara itu, bagaimana Indonesia bisa menciptakan SDM (Sumber Daya manusia) yang unggul, jika mental dan jiwa masyarakat, dan generasi mudanya sudah dirusak dengan kecanduan miras atau alkohol? Jika jiwa rusak, maka badannya pasti rusak sebagai akibatnya mereka akan kehilangan masa depan karena spiritnya rusak, itu akan merusak tatanan hidup berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Banyak korban KDRT itu akibat mabuk, anak, istrinya dipukulin oleh suami dan ayahnya karena dalam kondisi sedang mabuk alkohol. Itukan sudah tidak benar. Jadi, saya minta para jurnalis, pelaku medsos bantu tulislah di media-media agar masyarakat bisa sedikit paham terkait maksud dan tujuan Pemerintah Mancabut aturan terkait investasi industri minuman keras,” tegas Senator Dr. Maya Rumantir.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk mencabut aturan mengenai investasi industri minuman keras yang tercantum dalam lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Keputusan ini disampaikan Presiden Joko Widodo pada Selasa (2/3/2021.

“Bersama ini saya sampaikan, bahwa lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut,” kata Jokowi dalam tayangan video YouTube Sekretariat Presiden.

Menurut Kepala Negara, keputusan tersebut diambil setelah menerima masukan dari berbagai organisasi masyarakat keagamaan serta pemerintah daerah.

“Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama MUI, Nahdlatul Ulama NU, Muhammadiyah dan ormas-ormas lainnya, serta tokoh-tokoh agama yang lain, dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah,” tegas presiden Joko Widodo saat umumkan pencabutan Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal tersebut. ** (Domi Lewuk).