Ninik Mamak dan Anak Nagari Tutup Akses Masuk Kantor Nagari Manggopoh

LIPUTAN KHUSUS206 Dilihat

SUMBAR, KABARDAERAH.COM- Ninik Mamak dan anak kamanakan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pusako Tujuh Suku Nagari Manggopoh memblokir akses masuk ke Kantor Wali Nagari Manggopoh, Sabtu (6/3). Mereka menilai penggunaan kantor sudah tidak sesuai dengan peruntukan.

Pemblokiran akses masuk dilakukan dengan melakukan las pagar Kantor Wali Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung dan menumpuk bebatuan pada bagian depan pagar. Dengan hal itu tidak seorang pun bisa masuk.

Selain karena akibat peruntukan kantor yang tidak sesuai, aksi ini dilakukan akibat pihak nagari dinilai menghalang-halangi kegiatan Forum Komunikasi Pusako Tujuh Suku Nagari Manggopoh yang menginginkan adanya persatuan dan keadilan di Nagari Manggopoh.

Aksi tersebut turut dihadiri toko Nagari Manggopoh Rajo Nan Batigo dan Basa Nan Barampek, antara lain oleh SA Dt Rajo Bandaro Ketua KAN Nagari Manggopoh, Z Dt Rangkayo Tuo Sekretaris KAN Nagari Manggopoh, Sy Dt Tumbijo (Rajo).

SA Dt Rajo Bandaro Ketua KAN Nagari Manggopoh, Minggu (7/3) mengatakan, pemblokiran akses masuk berawal ketika Forum Komunikasi Pusako Tujuh Suku Nagari Manggopoh ingin mengadakan rapat. Namun sepertinya ada halangan dari pihak nagari.

” Sejak pagi hari ninik mamak dan anak kemenakan dari Forum Komunikasi Pusako Tujuh Suku Nagari Manggopoh sudah hadir untuk rapat, namun tidak ada kejelasan soal kunci Kantor KAN. Padahal rapat ini sejak beberapa hari sebelumnya sudah diberitahukan kepada pihak Nagari,” kata SH Dt Rajo Bandaro.

Ia menjelaskan, ninik mamak dan anak kemenakan kesal, karena kantor Itu dibagun dua tingkat dan sudah jelas peruntukannya. Pada lantai bawah adalah kantor Wali Nagari Sementara pada bagian atas adalah Kantor KAN yang digunakan untuk kepentingan ninik mamak dan anak nagari.

” Pembangunan Kantor Nagari Manggopoh dua tingkat murni atas swadaya masyarakat, dan diperuntukan untuk kepentingan masyarakat jangan ada monopoli di sini,” katanya.

Sementara itu Sekretaris KAN Z Dt Rangkayo mengatakan, pihak nagari harus berlaku adil, kalau tidak bisa katakan tidak. Jangan ninik mamak diperlakukan seperti ini.

” Sepanjang kantor wali nagari diperuntukan untuk kepentingan masyarakat tolong berikan akses. Anak kemenakan terpaksa melakukan pemblokiran sampai adanya keadilan,” katanya.

Sementara itu salah seorang ninik Mamak Nagari Manggopoh Ramadhan mengatakan, sebaiknya aksi pemblokiran itu tidak dilakukan. Setiap persoalan pasti ada jalan keluarnya.

” Pemblokiran sebenarnya tidak patut dilakukan, apalagi kantor nagari itu digunakan untuk pelayanan masyarakat Manggopoh,” jelasnya. **

(An/rel/Si)