Waspada Terhadap Aksi Teror Memasuki Minggu Pekan Suci

DAERAH20 Dilihat

JAKARTA,KABARDAERAH.COM-Dewan Pembina Yayasan I.J. Kasimo, Dr. Stefanus Roy Rening,SH.MH, menghimbau agar masyarakat waspada terhadap aksi teror menjelang perayaan hari besar Keagamaan, terutama selama pekan suci Paskah 2021. Hal tersebut menyusul peristiwa ledakan bom bunuh diri di Gereja Katedral Makasar, Minggu (28/3/2021) yang lalu.

Menyikapi peristiwa tersebut, Dewan Pembina Yayasan Ignatius Joseph Kasimo, tokoh nasional Katolik, Dr. Stefanus Roy Rening menghimbau agar masyarakat selalu waspada terhadap aksi teror menjelang hari raya keagamaan selama Pekan Suci Paskah 2021.

“Kami, Badan Pengurus Pusat Yayasan I.J. Kasimo, berpandangan bahwa paham Radikalisme/fundamentalise yang bertujuan memperjuangkan suatu ideologi (ide atau gagasan) dan paham yang ingin melakukan perubahan pada sistem sosial dan politik dengan mengganti Pancasila sebagai dasar negara dan/atau idiologi negara dengan menggunakan cara-cara kekerasan/ekstrim (Bom Bunuh diri) harus diwaspadai. Kita semua warga bangsa yang cinta Indonesia ini harus bersatu padu melawan Radikalisme/Fundamenalisme,” kata Roy Renung dalam keterangan pers diterima media ini di Jakarta.

Lanjutnya advokat senior ini, bahwa, radikalisme harus dijadikan “Musuh Bersama” oleh kita semua warga bangsa. Tidak ada tempat bagi Paham Radikalisme/Fundatalisme untuk hidup dan berkembang dalam bumi Pancasila ini.

“Untuk itu, kami, Badan Pengurus Pusat Yayasan I.J. Kasimo, MENGUTUK KERAS aksi Radikalisme/Fundamentalisme/Terorisme dengan cara melakukan aksi kekerasan Bom Bunuh Diri di depan pintu gerbang Gereja Katedral Makassar pada hari Minggu, (28/03/2021). Peristiwa ini sangat disayangkan oleh karena hari Minggu ini, dimana umat kristiani sedang memasuki Minggu Pekan Suci yang dimulai dengan Minggu Palma. Aksi Teror ini, sangat menciderai/melukai perasaan umat kristiani khususnya dan warga bangsa Indonesia pada umumnya menjelang perayaan PASKAH 2021,” tegasnya.

Badan Pengurus Pusat Yayasan IJ.Kasimo (ist)

Badan Pengurus Pusat Yayasan I.J. Kasimo menghimbau, semua warga bangsa dituntut agar senantiasa mewaspadai Aksi Teror berikutnya yang sewaktu-waktu mungkin saja terjadi, apalagi menjelang hari besar keagamaan (Kamis Putih/Jumat Agung/Paskah).

“Kami juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden RI, Joko Widodo yang memberikan perhatian serius atas peristiwa ini dengan memerintahkan sesegera mungkin aparat keamanan (Panglima TNI dan Kapolri) untuk mengusut tuntas dan menindak secara tegas pelaku teror ini sampai keakar-akarnya. Semoga peristiwa semacam ini tidak lagi terjadi dimasa mendatang yang dapat mengganggu kebersamaan kita sebagai satu bangsa,” jelas pakar hukum PK (Peninjauan Kembali) itu.

Penulis Buku Pembaruan Politik Hukum PK (Peninjauan Kembali) Dalam Perkara Pidana dan Perlindungan HAM di Indonesia itu, bahwa, warga bangsa, kita semua dituntut memberikan harapan dalam mewujudkan kehidupan bersama yang lebih baik (Bonum Commune).

“Hendaknya spirit “Kita Bhineka,Kita Indonesia,Kita Pancasila” bukanlah sekedar fiksi/konsep/teori belaka melainkan harus diwujud-nyatakan dalam kehidupan kebangsaan, kenegaraan dan kemasyarakatan,” imbuh advokat senior pembela Hak Asasi manusia (HAM) di Indonesia itu.

Guna menghindari adanya generasi muda Indonesia terpapar dengan paham radikalisme/fundamentalisme/terorisme, maka perlu kiranya dikaji ulang guna menghidupkan kembali pembelanjaran mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) mulai tingkat/jenjang sekolah dasar (SD) sampai penguruan tinggi.

“Dengan demikian, nilai-nilai Pancasila dapat terinternalisasi dengan baik pada semua tingkatan /jenjang peserta didik untuk memperkokoh nasionalisme kita sebagai satu bangsa/negara yang besar yakni Negara Republik Indonesia. Kami menilai, akibat dari ketiadaan mata pelajaran PMP, generasi muda kita telah kehilangan idiologi Pancasila sehingga sangat mudah disusupi oleh idiologi lain (transnasional) yang tidak sesuai dengan nilai-nilai idiologi negara kita, yakni Pancasila. Salam Salus Populi Suprema Lex,” tutup salah satu ahli novum baru di Indonesia itu. ** (domi lewuk).