Desire Tarigan Datangi Polres Jakarta Selatan Laporkan Pencemaran Nama Baik

TERBARU29 Dilihat

Kabar Daerah |Jakarta

Menunjuk kepada sejumlah tuduhan dan pernyataan yang dibuat oleh Dr. Hotma Sitompoel, S.H., M. Hum beserta Kuasa Hukum yang telah tersebar dan dimuat dalam media sosial serta media cetak nasional baik elektronik dan cetak,
dengan ini saya, Ny. Desiree T Sitompoel alias Desiree Atengena Tarigan (Ny.
Desiree Sitompoel) memberikan Hak Jawab dan Bantahan, sebagai berikut:

Bahwa hari ini, Rabu (07/04/21) saya dan lbu saya yakni
Muliana Tarigan alias Ribu telah membuat 2 (dua) laporan polisi di Polres
Metro Jakarta Selatan, yakni sebagai berikut:
1.1. LAPORAN POLISI PERTAMA (I)
a. Pelapor: Ny. Desiree Sitompoel.
b. Terlapor:
1. Dr. Hotma Sitompoel, S.H.,M.Hum;
2. Muara Karta Simatupang, S.H.
C. Hal-hal yang dilaporkan:
Dugaan atas pelanggaran Pasal 310 KUHP (Pencemaran Nama Baik), Pasal 311 KUHP (Fitnah) dan Pasal 27 ayat 3
UU TTE (Penyebarluasan Informasi Elektronik Yang Berisikan
Pencemaran Nama Baik Dan Fitnah).
d. intisari laporan:
Bahwa saya (Ny. Desiree Sitompoel) selaku korban mendapatkan video-video di beberapa akun youtube dan juga
di beberapa media atas keterangan konferensi pers yang diduga dilakukan oleh terlapor (Muara Karta), dimana hal ini dilakukan atas dugaan persetujuan atau arahan dari Dr. Hotma Sitompoel, S.H., M.Hum, yang isinya diduga menyatakan hal-hal fitnah dan pencemaran nama baik yakni
menyatakan saya (Ny. Desiree Sitompoel) telah berselingkuh
dengan seseorang pria sehingga saya merasa dirugikan. Selanjutnya, saya membuat laporan polisi di Polres Metro
Jakarta Selatan.

1.2 LAPORAN POLISI KEDUA (LAPORAN POLISI
1.2 KEDUA (
a. Pelapor
Ny. Muliana Tarigan.
b. Terlapor
Dr. Hotma Sitompoel, S.H.,M.Hum;
C. Hal-hal yang dilaporkan:
Dugaan pelanggaran Pasal 167 KUHP jo. Pasal 385 KUHP (Penyerobotan lahan).
d. Intisari Dugaan Tindak Pidana:
Bahwa ibu saya (Ny. Muliana Tarigan) adalah pemilik atas lahan yang terdapat di Jalan Pangeran Antasari No. 79
sebagaimana SHM No. 2025/Cipete Selatan. Ibu saya (Ny. Muliana Tarigan) selaku korban mendapatkan bahwa
Terlapor (Dr. Hotma Sitompoel, S.H.,M. Hum) diduga telah menyerobot lahan ibu saya (Ny. Muliana Tarigan) tersebut
sejak 12 Februari 2021 hingga saat ini, dimana Terlapor(Dr. Hotma Sitompoel,
membangun pembatas tembok yang dahulu terbuat dari S.H.,M.Hum)
diduga sengaja dan saat ini berupa tembok di atas lahan ibu saya
telah (Ny. Muiana Tarigan) tanpa seizin dari ibu saya (Ny. Muliana Tarigan). Selain itu, kuasa hukum Terlapor yakni
Muara Karta telah mengakui penyerobotan di dalam konferensi pers yang saat ini telah disiarkan pada berbagai akun chanel youtube. ibu saya (Ny. Muliana Tarigan) merasa dirugikan atas perbuatan ini, sehingga ibu saya
(Ny. Muliana Tarigan) membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan.
2. Selanjutnya, atas konferensi pers yang dilakukan oleh Dr. Hotma Sitompoel,
S.H.,M.Hum dan kuasa hukumnya pada tanggal 6 Apil 2021, maka saya
memberikan jawaban dan bantahan sebagai berikut:
a. Terkait Tuduhan Memanfaatkan Ibu Saya (Ny. Muliana Tarigan alias
Ribu), Bahwa tanah yang diduga diserobot oleh oleh Dr. Hotma Sitompoel,
S.H.,M.Hum di Jalan Pangeran Antasari No. 79 adalah atas nama
ibu saya (Ny. Muliana Tarigan), sehingga jelas secara formal yang
berhak untuk melakukan upaya hukum adalah ibu saya (Ny. Muliana
Tarigan). Perlu saya tegaskan bahwa aset-aset tersebut saya peruntukan dan belikan atas nama anak-anak saya dan untuk pembayaran uang muka (down payment) adalah bersumber dari uang saya pribadi.Sedangkan untuk sisanya saya bersama anak-anak meminjam kepada beberapa bank yakni dahulu BSI Bank/ sekarang EFG Bank,UOB Bank, HSBC Bank, dimana saat ini aset tersebut masih dibebankan hak tanggungan (mortgage) karena masih belum lunas.

Semua perjanjian untuk pembelian adalah atas nama anak – anak
saya.Pembayaran cicilan tersebut bersumber dari penyewaan atas aset-
aset tersebut dan bukan dari Dr. Hotma Sitompoel, S.H., M.Hum.Tidak ada sepeserpun Dr. Hotma Sitompoel, S.H., M.Hum., mengeluarkan uangnya. Sehingga sungguh keterlaluan Dr. Hotma
Sitompoel, S.H., M.Hum menyatakan seolah – olah adalah pihak yang membelikan aset-aset di Australia dan Singgapura tersebut.
Mengenai rumah/ruko mamitoko yang dibilang juga dibeli dalam masa perkawinan itu tidak benar, bahwa ruko tersebut dibeli oleh anak saya Bams dengan hasil pekerjaannya jauh sebelum pernikahan Bams.Sungguh malang  nasibku dimana saya yang katanya merupakan istri dari pengacara top di Indonesia untuk membeli 1 apartemen saja, saya harus berutang di bank dan tidak ada satu sen pun Dr. Hotma
Sitompoel S.H,M.Hum mengeluarkan uang.
C. Terkait Tuduhan Pembongkaran Dan Mengambil Barang-Barang Di
Rumah Pangeran Antasari No. 79 (Rumah Yang Ditinggali Selama
Kurang Lebih 22 Tahun)
Bahwa seluruh pembongkaran dilakukan atas izin dan perintah Dr.
Hotma Sitompoel, S.H., M.Hum.;
Hal ini sebagaimana salah satu anak saya juga pernah dipanggil oleh Dr. Hotma Sitompoel, S.H., M.Hum. pada tanggal 12 Februari 2021,
meminta untuk Sitompoel, S.H., M.Hum.
Dr. Hotma dimana
mengangkat barang-barang milik saya;
Foto yang ditunjukkan oleh Dr. Hotma Sitompoel, S. H., M.Hum adalah foto atas dapur yang digunakan untuk operasional usaha wajar untuk saya sangat
yakni Mamitoko, sehingga
mengangkut atau mengambil barang- barang di dapur tersebut saya untuk melanjutkan usaha saya.

lain: Tim pengacara Muara Karta, Tim Pengacara Partahi Sihombing,
dan Tim Pengacara Dion Y. Pongkor) dan kemudian menyatakan tuduhan fiktif dengan saya seolah – olah berselingkuh dengan Pria lain.
Tuduhan fiktif dinyatakan Dr. Hotma Sitompoel S.H., M.Hum terpojok dan mencoba menolong dirinya setelah dihujat dimana-mana, sehingga sengaja dibuat berita fitnah ini untuk mengalihkan
perhatian masyarakat.
Lagi pula apakah masuk diakal saya yang sudah berumur 59 tahun dan sudah lama menopause masih ada dasar untuk dituduh selingkuh? Dan tuduhan tersebut disebarluaskan di media?.
Foto yang dipertunjukan oleh Dr. Hotma Sitompoel, S.H.,M.Hum., adalah foto yang diambil pada saat acara ulang tahun saya dan Dr.Hotma Sitompoel,S.H., M.Hum juga ada disitu. Hal ini sangat wajar untuk orang-orang berfoto dengan saya yang sedang berulang tahun
dan kemudian memposting di lnstagram.
Saya sampai hari ini adalah istri satu-satunya yang sah sebelumnya Dr. Hotma Sitompoel S.H., M.Hum sudah menikah 2 kali dan dua-duanya cerai. Saya adalah seorang wanita yang sangat menjaga
harkat dan martabat dari keluarga, sehing9ga sangat menyedihkan
bagi saya yang telah menjaga dan merawat dia dengan penuh kasih
selama kurang lebih 22 tahun dituduh atas perbuatan keji seperti itu.Demikian hal disampaikan, atas perhatiannya terima kasih.

 

Jakarta, 7 April 2021
Hormat saya
NY DESIREE SITOMPOEL