Status Waspada Bagi Papua Barat, Dalam Apel Gabungan PPKM Darurat, Pangdam XVIII: Angka Covid Terus Meningkat, Utamakan Prokes

PAPUA BARAT, TERBARU41 Dilihat

Kabar Daerah| Jakarta

Selaku Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa, S.E., M.Tr.(Han)., mengajak masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, dan mengingatkan bahwa Papua Barat saat ini masuk status waspada Covid-19.

Dalam rilis tertulis Penerangan Kodam XVIII/Kasuari, Sabtu (10/7/21), disebutkan ajakan dan imbauan Pangdam itu disampaikan saat menghadiri apel gabungan dalam rangka Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di lapangan Borasi Manokwari, yang diikuti 260 personel terdiri dari personel Pomdam XVIII/Kasuari, Kodim 1801/Manokwari, Batalyon 761/KA, Polda Papua Barat dan Pol PP Kabupaten Manokwari.

Foto: Dalam Apel pengetatan PPKM Darurat, himbau disiplin kepada rakyat Papua dalam prokes

“Papua Barat saat ini sudah masuk status waspada dan sangat kritis. Kondisi rumah sakit terisi penuh khususnya di Manokwari sedangkan di Sorong sudah terisi 65% tapi kemungkinan masih bergerak naik,” kata Pangdam seperti tertulis di rilis Pendam XVIII/Kasuari.

Dengan kondisi tersebut, Pangdam pun mengimbau jajarannya untuk terus mengajak masyarakat untuk disiplin terhadap protokol kesehatan dan mencegah penyebaran virus dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan hidup bersih.

“Negara-negara di luar negeri seperti Jepang, Korea Selatan kenapa bisa terhindar dari Covid-19, itu karena masyarakatnya disiplin jadi benang merah ini harus kita urai satu-satu, kalau kita tidak disiplin banyak orang pasti akan kena,” terangnya.

Ia juga mengungkapkan, beberapa waktu lalu saat pengecekan di bandara kepada masyarakat yang datang dari luar Papua Barat, ditemukan 10 orang positif. Sementara itu grafik Covid-19 juga naik, kondisi ini dilihat dari banyaknya masyarakat ke rumah sakit karena banyak keluhan setelah dicek ternyata positif.

“Jadi untuk itu sekali lagi, mari kita semuanya yang bisa menyelamatkan Papua Barat adalah kita sendiri bukan orang lain. Pemberlakuan PPKM darurat khususnya dilaksanakan Sorong dan Manokwari. Hal tersebut mesti disampaikan kepada saudara-saudara kita di sini jangan berfikir untung dan rugi, ini masalah kemanusiaan, ingatkan mereka status kita saat ini PPKM darurat untuk menyelamatkan masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Provinsi Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan menyampaikan bahwa apel tersebut guna mencegah dan menangani pandemi Covid-19 di papua Barat. Ia berharap kepada semua yang terlibat agar tidak bosan dalam mengajak masyarakat untuk merubah pola perilaku di masa pandemi dan mematuhi protokol Kesehatan.

“Dengan mematuhi dan mentaati protokol Kesehatan, kita bisa memutuskan penyebaran Covid-19 di Papua Barat dan ini menjadi tanggung jawab kita bersama, kita sudah tetapkan PPKM mikro kita mulai dari 5 juli sampai dengan 19 Juli 2021 di seluruh Provinsi Papua Barat,” ungkapnya.

Selain Gubernur dan Pangdam XVIII/Kasuari, apel gabungan ini juga dihadiri oleh Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Tornagogo Sihombing dan Kajati Papua Barat, Dr. W. Lingitubun. (Dispenad/ard)