Ini Alasan PT.Imza Rizky Jaya Putuskan Kontrak Kerja Sama dengan PT. Trans Jepara Mandiri,Cs

LIPUTAN KHUSUS287 Dilihat

JAKARTA,KABARDAERAH.COM-Presiden Direktur PT.Imza Rizky Jaya (IRJ) Group,Dr (Cn) Hj.Rizayati,SH.MM menegaskan, pihaknya telah memutuskan “kontrak kerja sama” dengan PT.Trans Jepara Mandiri, Cilacap, Jawa Tengah, CV. Berlian Jaya, serta CV.Viarra Sukses.

Adapun surat pemutusan kontrak kerja sama tersebut ditujuhkan kepada PT.TRANS JEPARA MANDIRI di Cilacap,Jawa Tengah, Cq. Bapak Ahmad Ibnu Soleh.

“Alasannya, karena adanya temuan-temuan di lapangan dan laporan investigasi dari tim inpektor kami, yang mana PT TRANS JEPARA MANDIRI telah banyak melakukan dan MEMPERJUALBELIKAN KONTRAK serta MENARIK SEJUMLAH UANG DP dari Kontraktor Lokal tanpa sepengetahuan PT Imza Rizky Jaya, sehingga pelanggaran-pelanggaran yang telah dilakukan melanggar SOP perusahaan,” kata presiden direktur, Dr (Cn) Hj.Rizayati SH.MM kepada awak media Senin (13/9/2021).

Jadi, para oknum perusahaan subkon tersebut membuat pelanggaran,tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) PT.Imza Rizky Jaya dalam pemasangan penerangan jalan umum tenaga surya (PJU-TS).

Adapun, hasil pekerjaan tidak sesuai dengan standar spesifikasi.Kondisi tiang-tiang lampu banyak yang miring sana-sini,pokoknya tidak sesuai dengan spek yang diinginkan.

Hj.Rizayati juga mengatakan, oknum-oknum tersebut juga melakukan pungutan liar seperti biaya pengerjaan PJU-TS sebesar Rp 500.000 (lima ratus ribu) per titik di lokasi pemasangan.

“Jika ada pihak atau korban yang ditipu oleh oknum dari perusahaan terkait, yang mengatas namakan PT Imza Rizky Jaya, maka tolong segera laporkan kepada kami,” imbuh Hj.Rizayati.

Hasil temuan investigasi tim inspektor PT Imza Rizky Jaya Group

Adapun sejumlah bukti berupa dokumen-dokumen foto dimana tiang-tiang lampunya tidak sesuai dengan spek.

Hj.Rizayati juga menyatakan bahwa bukti-bukti tersebut tidak sekali dua kali, dimana dirinya bersama tim inpektorat turun langsung melakukan investigasi di lapangan. Banyak sekali pelanggaran yang dilakukan perusahaan subkon-subkon tersebut.

“Ditemukan bukti yang tidak baik, setelah dilakukan investigasi ternyata banyak pelanggaran sehingga saya memutuskan kontrak kerja sama dengan mereka. Semoga yang diluar sana bisa mengikuti SOP kerja PT Imza Rizky Jaya, sehingga program ini benar-benar dapat membantu rakyat Indonesia,” terang nya.

Tiang PJU-TS yang miring, hasil kerja tidak maksimal dan tidak sesuai dengan spesifikasi SOP PT Imza Rizky Jaya

Kronologis Pelanggaran PT.Trans Jepara Mandiri

Hj.Rizayati menjelaskan, bahwa setelah Tim Inspektor melakukan investigasi, mendengar keluahan dan laporan dari subkon-subkon lokal tidak resmi yang tersebar di beberapa wilayah Jawa Timur,Jawa Tengah dan Jawa Barat, maka kami menyimpulkan sebagai berikut:

Pertama, PT.Trans Jepara Mandiri telah banyak melakukan kontrak ke subkon lokal yang tersebar di beberapa Kabupaten dan dari beberapa Kabupaten itu tidak termasuk dalam kontrak resmi.

Lokasi-lokasi tersebut tersebar di Kabupaten Rembang Jawa Tenagh, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Kabupaten Madiun Jawa Timur, Kabupaten Tuban Jawa Timur dan Kabupaten Garut Jawa Barat.

Presiden Direktur PT Imza Rizky Jaya,Dr (Cn) Hj.Rizayati,SH.MM, saat diwawancarai awak media di lokasi investigasi

Kedua, PT. Trans Jepara Mandiri telah banyak menarik uang DP dari kontraktor Lokal tersebut dengan membayar pertitik sebesar Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah) di muka.

Ketiga, PT Trans Jepara Mandiri telah berani mengeluarkan SPK secara sepihak tanpa sepengetahuan Mainkon dalam hal ini PT Imza Rizky Jaya.

Keempat, perkiraan kerugian di daerah adalah sekitar Rp 12.000.000.000 (dua belas miliyar rupiah).

Atas perihal tersebut, maka kami pihak PT Imza Rizky Jaya akan melakukan pemutusan kontrak kerja sama dengan alasan pihak kedua tidak koperatif mengikuti SOP yang ada, dan melanggar etika perusahaan.

“Sehubungan dengan pemutusan kontrak kerja tersebut, maka divisi keuangan PT Imza Rizky Jaya akan mengemailkan (mengirim email) persyaratan atau dokumen-dokumen yang harus dilengkapi.”

“Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan,atas perhatian dan kerja sama yang baik kami ucapkan terima kasih,” tulis PT.Imza Rizky Jaya yang dibubuhi tanda tangan Presiden Direktur Hj.Rizayati,SH.MM. ** Tim Media.