Sekjen DPR RI, Indra Iskandar : Selain Fungsi Legislasi, Pengawasan, Penganggaran, DPR RI Juga Melaksanakan Politik Diplomasi

POLITIK97 Dilihat

BANDUNG,KABARDAERAH.COM-Fungsi Dewan Perwakilan Daerah (DPR) saat ini sudah bukan sekadar identik dengan legislasi, pengawasan, dan penganggaran saja. Berdasarkan UU No.17/2014 tentang MPR, DPR. DPD, dan DPRD (MD3) Pasal 69 Ayat 1 dan 2 dinyatakan bahwa; DPR juga punya fungsi (salah satunya) mendukung Pemerintah dalam melaksanakan politik luar negeri.

Hal tesebut ditegaskan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Dr. Ir. Indra Iskandar Indra,M.Si saat acara Forum Silaturahmi Pimpinan dan Anggota DPR RI dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen yang bertema ‘Ptimalisasi Tugas dan Fungsi DPR RI di Tengah Pandemi’ di Bandung, Jawa Barat, Jumat (24/9/2021) malam.

“Landasan yuridisnya diatur dalam UUD 1945 Pasal 11 mengenai perjanjian internasional, dan Pasal 13 tentang ‘Pertimbangan, Pengangkatan dan Penempatan Duta Besar,” ujarnya.

Lanjut dia, bahwa dalam penyelenggaraan hubungan luar negeri, berdasarkan UU 37/1999, dijelaskan bahwa Pelaksanaan politik luar negeri tidak dapat dipisahkan dari konsepsi Ketahanan Nasional. Pasal 5 ayat (2) UU No.37/1999 tersebut berkorelasi dengan pelaksanaan fungsi DPR terhadap kerangka representasi rakyat dan diplomasi parlemen.

“Persfektif inilah yang menjadi dasar Penyelenggaraan Hubungan Luar Negeri dan Pelaksanaan Politik Luar Negeri oleh DPR RI sebagai Track-2 Diplomasi Parlemen (2nd Track Parliament Diplomacy),” jelas Indra Iskandar.

Dikatakan, terkait dengan kegiatan Forum Silaturahmi Pimpinan dan Anggota DPR RI dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen, menurutnya, merupakan bentuk silahturahmi antara wartawan di lingkungan Parlemen dengan DPR RI. Bahkan, Indra menyampaikan, forum tersebut harus didukung penuh, sebab peran media sangat penting dalam mendukung seluruh kegiatan yang ada di lingkungan Parlemen.

Dr. Indra Iskandar, Sekjen DPR RI

“Peran media sangat penting dalam menyampaikan fungsi dan tugas-tugas di DPR RI kepada masyarakat sehingga dengan forum ini saya ingin agar wartawan Parlemen semakin semangat dalam menyampaikan informasi.”

Dijelaskan, bahwa meskipun pandemi Covid-19 telah membuat seluruh aktivitas menjadi terganggu, Indra mengharapkan, wartawan di lingkungan Parlemen dapat bekerja secara maksimal guna mendukung seluruh kegiatan Dewan. Dengan demikian, fungsi DPR sebagai salah satu Lembaga Tinggi di Indonesia dapat dikenal luas masyarakat.

Sementara acara serupa juga didukungnya agar dapat terlaksana minimal satu tahun 4 kali, dan dapat dilaksanakan di wilayah Indonesia secara berbeda-beda.

“Saya dukung acara ini dilaksanakan minimal 4 sekali dalam setahun, dengan tempat yang berbeda-beda, contohnya di Aceh, NTB, NTT, bahkan di Danau Toba, Sumatera Utara.

Hal itu kata dia, guna meningkatkan sinergitas antara wakil rakyat di DPR dengan awak media khususnya selama pandemi Covid-19, sehingga langkah-langkah strategis fungsi parlemen dapat berjalan dengan harmonis,” ujarnya. ** DL.