BNNP Sumbar, Berhasil Tanggkap 3 Pelaku di Pasaman Barat

BERITA UTAMA9 Dilihat

Sumbar.KabarDaerah.com-Tim Gabungan BNN prov Sumbar dan BNN Pasaman Barat berhasil tangkap pelaku tindak pidana Narkotika, Kamis 23 September 2021 jam 02.30 Wib.

Pelaku ditankap dilokasi berbeda, pertama di perbatasan Mandailing Natal Sumut dan Pasaman Barat. tepatnya di jembatan Taming Bantahan jorong Taming Bantahan kenagarian Ranah Bantahan kabupaten Pasaman Barat.

TKP kedua di kebun sawit Jorong Parit Nagari Parit kecamatan Koto Balingka Pasaman Barat.

Pelaku yang berhasil diamankan berjumalh tiga orang, diataranya Ridwan panggilan Iwan umur 35 tahun, alamat tanah Godang Jorong Sulawesi Kenagarian Ujung Gading kecamatan Lembah Malintang Pasaman Barat.

Kedua adalah Arival pangilan Putra umur 29 Tahun seorang nelayan alamat Jorong Pasar Baru Timut, Air Bangis dan ketiga Rifka Efendi panggilan Buyung Adik umur 28 tahun.

Penangkapan berawal dari laporan tim BNN Pasaman Barat, Rabu tangal 22 september 2021 pukul 00.00 didapat info akan ada pengiriman barang dari Sumut menuju Pasaman Barat. tim langsung lakukan koordinasi.

Rabu sore tim bergerak menuju perbatasan Mandaliling Natal dan Pasaman Barat. akhirnya hari Kamis sekitar jam 02.00 Wib sebuah Toyota Avanza silver metalik berhasil di hentikan yang sebelumnya telah dibuntuti oleh tim gabungan BNN.

Setelah melakukan penyisiran dan kejar kejaran ditemukan sisa ganja dalam mobil akhirnya Tim gabungan BNN prov Sumbar dengan BNN Pasaman Barat berhasil mengamankan barang bukti yang cukup besar 50 paket besar ganja dan sejumlah uang sekitar Rp.1.500.000.

Keterangan resmi di berikan oleh Brigjen Pol Kasril Arifin dalam jumpa Pers hari Senin (4/10) di ruang pertemuan BNN provisi Sumbar. (Tim)