HENDRI SEPTA non aktifkan AMASRUL sebagai Sekdako Padang, Adalah Langkah Pintar

BERITA UTAMA14 Dilihat

Sumbar.KabarDaerah.com-Penonaktifkan Sekretaris Daerah (Sekda) oleh Wali Kota Padang, Sumatera Barat, berpotensi mall administarasi. Hal itu dinyatakan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani.

“Sekda berperan dalam membantu kepala daerah menyusun program kerja dan mengkoordinasikan seluruh satuan kerja. Selain merupakan jabatan tinggi di daerah, posisi sekda juga cukup strategis sehingga rawan dipolitisasi,” katanya, dikutip dari Covesia.com – jaringan Suara.com, Rabu (4/8/2021).

“Sekda diangkat berdasarkan hasil lelang jabatan atau seleksi secara terbuka dan kompetitif, sehingga pemberhentiannya juga harus melalui mekanisme dan prosedur sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,” ujarnya.

Pihaknya mendorong penyelesaian saat ini yang ada di Inspektorat Provinsi Sumbar dilaksanakan terbuka, transparan dan sesuai dengan aturan, kalau bisa laporan akhirnya dipublikasikan ke publik.

“Semoga dengan penonaktifan sekda ini diharapkan tidak akan mempengaruhi kinerja pemerintahan secara keseluruhan,” bebernya.

Yefri menyampaikan bahwa Hendri Septa harus bijak dan hati-hati dalam mengambil kebijakan, dengan kesendiriannya menjabat saat ini di Kota Padang banyak potensi maladministrasi mungkin terjadi.

Sebelumnya diberitakan bahwa Sekda Padang, Amasrul per tanggal 3 Agustus 2021 dinonaktifkan Wali Kota setelah melakukan pemeriksaan. Pemberhentian ini dilakukan karena yang bersangkutan dinilai melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Indrawan ketua LSM KOAD mengatakan, ” Jika berani memberhentikan Sekda, tentunya walikota memiliki alasan yang kuat, Jika Amasrul tidak menerima, ada PTUN yang bisa ditempuh. setelah itu kita bisa lihat siapa yang benar, Mall Administrasi bisa saja terjadi, tapi kita juga harus paham bahwa keberanian Walikota perlu diacungi jempol “, kata Indrawan.

Tambahnya lagi, ” secara Politis, Amasrul bukan pendukunglah Hendri, terbukti ketika Walikota melaksanakan kebijakan yang diyakini bisa memperlancar pelaksanaan pemerintahannya, Amasrul menolak perintah walikota sebagai atasanya, Hendri Septa tentunya sudah fikirkan semua resiko yang akan dihadapi, jika Sekda tidak patuh, wajar diganti “, kata Indrawan.

“Kedepan, langkah berani walikota Padang tersebut diharapkan bisa terulang dalam mengambil kebijakan yang sedikit berisiko, langkah berani Hendri Septa dalam melakukan penyelesaian masalah yang terjadi di pasar Banda Buek Lubuk Kilangan kota Padang sangat diharapkan masyarakat”, kata Arifin Jamal salah seorang Aliansi Anak Nagari Lubuk Kilangan.

“Kota Padang butuh walikota yang berani, Hendri sudah tunjukan keberanian itu, semoga Hendri Septa juga lakukan hal yang berani dalam penyelesaian masalah pasar Banda Buek “, kata ketua LSM KOAD.