• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
Sabtu, 13 Agustus 2022
Kabardaerah.com
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
    • D.K.I JAKARTA
      • BENGKULU
    • ACEH
      • SUMATERA SELATAN
    • BANTEN
      • PAPUA BARAT
    • RIAU
      • D.I YOGYAKARTA
    • GORONTALO
      • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
      • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN UTARA
      • BALI
    • LAMPUNG
      • MALUKU
    • NUSA TENGGARA BARAT
      • NUSA TENGGARA TIMUR
    • SULAWESI BARAT
      • SULAWESI SELATAN
    • SULAWESI TENGAH
      • SULAWESI UTARA
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • INTERNASIONAL
  • OPINI & ARTIKEL
  • ADVERTORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • FIGUR
  • TRENDING TOPIC
Tiada Hasil
Semua Hasil
Kabardaerah.com
Tiada Hasil
Semua Hasil
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Taat Hukum, BRI KCP Labuha akhirnya Buka Blokir Rekening Penerima Huntap

22 Desember 2021
Pose bersama warga korban gempa gane di Bank BRI KCP Labuha setelah pencarian dana Huntap

Pose bersama warga korban gempa gane di Bank BRI KCP Labuha setelah pencarian dana Huntap

Malut, Kabardaerah.com – Sebanyak 19 Kepala Keluarga warga korban Gempa Gane, Halmahera Selatan, Maluku Utara akhirnya menerima dana bantuan hunian tetap secara tunai setelah Bank BRI KCP Labuha membuka blokir rekening milik warga korban gempa gane. Pembukaan Blokir rekening warga dan pencarian dana tersebut secara tunai dilakukan sore tadi Rabu (22/12/21). Hal itu dilakukan BRI berdasarkan putusan sidang beberapa minggu lalu melalui Sidang E-court dalam nomor perkara : 14/PDT.G/2021/PN.LBH

Kepada Media ini, Kuasa Hukum Warga Korban Gempa, Bambang Joisangdji mengatakan sebanyak 15 KK baru menerima dana 35 juta dari rekening milik warga yang diblokir oleh BRI KCP Labuha, sementara 4 KK lainnya telah menerima dana 50 juta

Bambang menjelaskan 15 KK yang hanya menerima dana tunai 35 juta itu lantaran pihak BPBD telah melakukan pemindahbukuaan ke rekening aplikator sebesar 15 juta, akhirnya 15 KK itu hanya menerima dana tunai masing-masing hanya 35 juta

“Tadi warga korban gempa sudah cairkan dana Huntap berdasarkan perintah putusan pengadilan, hanya saja tidak utuh dimana dana Huntap sebesar 15 juta telah di Transfer ke aplikator dari dana awal 50 juta, akibatnya sebanyak 15 KK baru menerima 35 juta, sementara 4 KK lainnya menerima dana secara utuh”ungkap Bams, sapaan akrab pengacara asal Gane ini

Berdasarkan amar putusan pengadilan yang memerintahkan BPBD Halsel selaku penanggung jawab dana Huntap memberikan dana Huntap secara tunai ke warga korban gempa gane sebesar 50juta ke Warga penerima Huntap, maka Bambang akan menyurat ke Pengadilan Negeri Labuha untuk di eksekusi dana sisa tersebut

“Menyangkut dengan Dana sisa, kita akan lihat dulu, kalau misalkan belum direalisasi oleh BPBD maka Pengadilan lah yang akan mengeksekusi langsung” tegas Bambang

ArtikelLainnya

Melakukan kejahatan, melanggar UU, Tidak Transparan,Tidak adil, Merupakan aib bagi Polri

Gubernur  Arinal sampaikan Kebijakan Pembangunan Lingkup Pertanian  Kepada Pimpred Media Massa

Aparatur Pekon Waykerap Kembali Bagikan BLT DD Kepada 112 Keluarga Penerima Manfaat

Meski demikian, Bams juga mengucapkan terimakasih kepada Bank BRI KCP Labuha lantaran kooperatif dalam putusan sidang “kami ucapkan terimakasih kepada pihak BRI KCP Labuha karena telah taat pada putusan pengadilan” ujar Bams

Sementara itu, Pimpinan BRI KCP Labuha, M. Irfan Daeng Barang mengatakan pihaknya tetap tunduk pada putusan pengadilan setelah putusan tersebut inkrah, untuk itu, pihaknya bergegas membuka blokir rekening warga korban gempa gane

“saya baru menjabat disini, pas saya datang saya lihat terkait dengan gugatan ini, kemarin itu kita sesuai SOP namun sekarang sudah ada putusan pengadilan maka kita patuh” Ujar Pimpinan BRI KCP Labuha yang belum lama ini menjabat

Sekedar di ketahui, total warga korban gempa gane penerima Huntap terhitung sebanyak 1200 KK lebih, sementara yang baru melayangkan gugatan dan menang dalam perkara dana Huntap baru 19 KK, menurut informasi yang dihimpun media ini, ada 42 warga korban gempa gane telah melayangkan gugatan ke pengadilan hanya saja masih menunggu jadwal sidang(iel)

KirimTweetBerbagi

BERITA TERKINI

Melakukan kejahatan, melanggar UU, Tidak Transparan,Tidak adil, Merupakan aib bagi Polri

by Asroel
13 Agustus 2022

Sumbar.KabarDaerah.com- Melakukan pelanggaran, seperti melanggar ETIKA PROFESI adalah suatu pelangaran bagi anggota Polri. Berbagai pelanggaran yang dilakukan oknum anggota Polri,...

Babinsa Koramil 02/Padang Timur Lakukan Komsos dengan Pedagang Bendera Merah Putih

by Asroel
13 Agustus 2022

Sumbar, KabarDaerah.com - Babinsa Koramil 02/Padang Timur melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan mengedukasi kepada penjual umbul-umbul dan bendera Merah Putih...

Dishub Provinsi Lampung Lakukan Pengalihan Lalin pada Kirab Marching Band dan Pramuka HUT RI ke-77

by Redaksi Lampung
13 Agustus 2022

BANDARLAMPUNG KABARDAERAH.COM --- Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, melakukan pengalihan arus lalu lintas pada saat acara kirab Marching Band dan Pramuka ...

Selanjutnya

BERITA POPULER

  • Ini Dia 8 Provinsi yang Terdampak Korona di Indonesia

    161 Bagikan
    Berbagi 161 Tweet 0
  • Gadis Jenius Ini Habisi Nyawa Kedua Orang Tuanya Secara Sadis

    0 Bagikan
    Berbagi 0 Tweet 0
  • Ahok Sebut Mantan Istrinya Selingkuh Sejak si Selingkuhan Masih Bujangan hingga Istrinya Mau Lahiran

    0 Bagikan
    Berbagi 0 Tweet 0
  • Kenapa Menjanda? Karena Bersuami Belum Tentu Bahagia

    1059049 Bagikan
    Berbagi 1059049 Tweet 0
  • Jika Kasus Covid 19 Terus Naik, Jokowi Isyaratkan Tutup Tatanan New Normal

    0 Bagikan
    Berbagi 0 Tweet 0
  • Astaga, Refly Harun Mulai Berkicau Bongkar Kronologi Kasus Harun Masiku  Singgung Elit  PDIP 

    0 Bagikan
    Berbagi 0 Tweet 0

Kabar Daerah Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Kabar Daerah

PT KABAR DAERAH INDOMEDIA

Media Online & TV Streaming Nasional

Portal berita dan TV Streaming nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Kabar Daerah dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
Tiada Hasil
Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
    • D.K.I JAKARTA
      • BENGKULU
    • ACEH
      • SUMATERA SELATAN
    • BANTEN
      • PAPUA BARAT
    • RIAU
      • D.I YOGYAKARTA
    • GORONTALO
      • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
      • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN UTARA
      • BALI
    • LAMPUNG
      • MALUKU
    • NUSA TENGGARA BARAT
      • NUSA TENGGARA TIMUR
    • SULAWESI BARAT
      • SULAWESI SELATAN
    • SULAWESI TENGAH
      • SULAWESI UTARA
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • INTERNASIONAL
  • OPINI & ARTIKEL
  • ADVERTORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • FIGUR
  • TRENDING TOPIC


© 2018 PT. Kabar Daerah Indomedia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.