• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
Rabu, 18 Mei 2022
Kabardaerah.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • PILIHAN EDITOR
  • HUMAN INTEREST
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • INTERNASIONAL
  • ARTIKEL
  • ADVERTORIAL
  • FOKUS
  • INDEX
Tiada Hasil
Semua Hasil
Kabardaerah.com
Tiada Hasil
Semua Hasil
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Gandeng Ormas, Bawaslu Halmahera Selatan Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu

21 Januari 2022
Foto bersama Komisioner Bawaslu dan Ormas saat sosialisasi usai digelar (Foto Istimewa)

Foto bersama Komisioner Bawaslu dan Ormas saat sosialisasi usai digelar (Foto Istimewa)

Malut, Kabardaerah.com – Tingkatkan partisipasi masyarakat, Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara gandeng ormas gelar sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif pemilu, sosialisasi itu berlangsung di kantor Bawaslu Halsel, jalan statistik tugu pala Desa Kampung Makian. Jum’at(21/1/22)

Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh Kordinator Wilayah (Korwil) Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara, Dr. Fahrul Abd Muid, MA, Ketua Bawaslu Halmahera Selatan, Asman Jamel, SH, anggota Bawaslu Halsel Kahar Yasim, SH,  Rais Kahar, S.Pd., M.Si dan kordinator Sekretariat Kamil Muis, S.Ag., M.Si serta peserta OKP diantaranya DPD KNPI Halsel, HMI, GMKI, GAMKI, GMNI, PMII, IMM, KAMMI, Pemuda Muhammadiyah, GP Anshor, dan Ormas lainya yakni Generasi Muda Sultan Bacan (GEMASUBA), IKB Makayoa, Ikatogale, Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS), Kerukunan Masyarakat Bajo (KMB), Barisan Muda Salawaku (BMS), Ikatan Canga Muda (ICM) dan Forum Pemuda Amasing.

Korwil Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Dr. Fahrul Abd Muid, saat menyampaikan arahan dihadapan peserta menyampaikan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjelaskan bahwa bentuk partisipasi masyarakat ini  bertujuan meningkatkan partisipasi politik masyarakat secara luas, yakni OKP dan Ormas untuk  mendorong terwujudnya suasana yang kondusif bagi penyelenggaraan Pemilu yang aman, damai, tertib, dan lancar.

” dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu maupun pemilihan, Bawaslu membutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat guna terciptanya penyelenggaraan pemilu yang berasaskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil “ujar Fahrul

Sementara itu, Ketua Bawaslu Halsel, Asman Jamel, mengatakan, pengawasan partisipatif penting untuk dilakukan dalam mengawasi proses pemilu maupun pemilihan dibutuhkan peran serta masyarakat yang tinggi untuk dapat membantu Bawaslu dalam menekan dugaan pelanggaran Pemilu maupun Pemilihan yang akan dilaksanakan pada Tahun 2024 mendatang  walaupun tahapan Pemilu belum jalan

“Contoh kecil yang saya maksudkan, biasanya di grup Paguyuban itu banyak saudara-saudara kita ASN, yang dalam percakapan itu tidak netral kemudian dilaporkan, Sehingga ini  menjadi kewajiban kita untuk mengingatkan mereka, soal keterlibatan politik praktis”ujar Asman, Ketua Bawaslu Halsel

ArtikelLainnya

Semoga Dengan Keluar Keputusan Mahkamah Agung Nomor 2552, Berakhir Juga Perseteruan Penghulu di Nagari Lubuk Kilangan

Mertua Serka Elvis Sabri Meninggal Dunia, Danramil 02/PT Pergi Melayat ke Rumah Duka

Buruh Apresiasi Polri, Mayday Fiesta di GBK Berjalan Lancar

Menurutnya, dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dibutuhkan peran masyarakat, selain itu media juga punya peran melalui berita yang dipublikasikan. Sementara itu perwakilan peserta sosialisasi menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Bawaslu yang ingin melibatkan OKP untuk turut serta berpartisipasi dalam meningkatkan peran masyarakat dalam melakukan pengawasan pemilu partisipatif, lebih meningkatkan sosialisasi di tingkat Kecamatan sampai Desa, pada tahapan yang akan dilaksanakan selalu melibatkan OKP/ Ormas bukan pada kegiatan sosialisasi akan tetapi pada hari pemungutansuara Bawaslu Juga melibatkan OKP untuk membantu Bawaslu dalam melakukan pengawasannya

Selain itu DPT juga menjadi sumber masalah walaupun sudah dilakukan pendataan oleh petugas tingkat Desa. Peserta berharap dalam proses rekrutmen penyelenggara Adhoc tingkat Kecamatan. (Red)

KirimTweetBerbagi

BERITA TERKINI

Semoga Dengan Keluar Keputusan Mahkamah Agung Nomor 2552, Berakhir Juga Perseteruan Penghulu di Nagari Lubuk Kilangan

by Editor Redaksi
17 Mei 2022

Sumbar.KabarDaerah.com - Keputusan Mahkamah Agung nomor 2552.K/Pdt/2021 mengakhiri perseteruan antara KAN versi Dt Juanidi Dt Rajo Ibrahim dan Ir Syafril...

Laporan Pengaduan, Terlapor, TKP, Alat Bukti Sama, Alasan SP3 Berbeda

by Editor Redaksi
16 Mei 2022

Sumbar.KabarDaerah.com – Afrizal SH sebagai pengacara pelapor mengatakan, “Polsek kuranji memang memiliki kewenangan untuk melakukan penghentian penyelidikan dan penyidikan.   Namun Ingat, kewenangan tersebut...

Dharma Pongrekun, Product Beda seorang Komjen Polisi

by Editor Redaksi
16 Mei 2022

KabarDaerah.com - Komjen Dharma Pongrekun saat berpangkat Komisaris Besar Polisi. Dharma Pongrekun mengikuti tes profile assesment di kantor Kementerian Hukum...

Selanjutnya

BERITA POPULER

  • Ini Dia 8 Provinsi yang Terdampak Korona di Indonesia

    161 Bagikan
    Berbagi 161 Tweet 0
  • Gadis Jenius Ini Habisi Nyawa Kedua Orang Tuanya Secara Sadis

    0 Bagikan
    Berbagi 0 Tweet 0
  • Ahok Sebut Mantan Istrinya Selingkuh Sejak si Selingkuhan Masih Bujangan hingga Istrinya Mau Lahiran

    0 Bagikan
    Berbagi 0 Tweet 0
  • Kenapa Menjanda? Karena Bersuami Belum Tentu Bahagia

    1059049 Bagikan
    Berbagi 1059049 Tweet 0
  • Jika Kasus Covid 19 Terus Naik, Jokowi Isyaratkan Tutup Tatanan New Normal

    0 Bagikan
    Berbagi 0 Tweet 0
  • Astaga, Refly Harun Mulai Berkicau Bongkar Kronologi Kasus Harun Masiku  Singgung Elit  PDIP 

    0 Bagikan
    Berbagi 0 Tweet 0

Kabar Daerah Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Kabar Daerah

PT KABAR DAERAH INDOMEDIA

Media Online & TV Streaming Nasional

Portal berita dan TV Streaming nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Kabar Daerah dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
Tiada Hasil
Semua Hasil
  • HOME
  • HEADLINE
  • PILIHAN EDITOR
  • HUMAN INTEREST
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • INTERNASIONAL
  • ARTIKEL
  • ADVERTORIAL
  • FOKUS
  • INDEX


© 2018 PT. Kabar Daerah Indomedia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.