Ditresnarkoba Polda Papua Barat Berhasil Amankan Dua Pelaku Pengedar Ganja di Manokwari

Manokwari, KabarDaerah.com – Polda Papua Barat berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku pengedar Narkoba jenis Ganja di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Selasa (29/03/22) sekitar pukul 19.05 WIT.

Awalnya Tim Subbid I Res Narkoba Polda Papua Barat mendapatkan Informasi bahwa ada salah satu warga yang memiliki atau mempunyai Narkotika Jenis Ganja yang di sembunyikan ditempat tinggal tersebut.

Dari data hasil konfirmasi, Dirresnarkoba Polda Papua Barat., Kombes Pol Agustinus Fernando Indra Napitupulu, SIK kepada Kabid Humas.

Setelah mendapatkan informasi, Tim Subbid I Res Narkoba Polda Papua Barat langsung melakukan pengintaian terhadap warga yang dimaksud tersebut untuk melakukan penangkapan.

Kemudian dari hasil penangkapan tersebut res narkoba polda papua barat berhasil mengamankan Salah satu wanita berinisial KT (24) dan sejumlah barang bukti Narkotika Jenis Ganja sebanyak 4 (empat) bungkus plastik berukuran sedang dan 1 (satu) bungkus plastik berukuran kecil dengan berat kotor 23,92 gram.

Dari hasil introgasi pelaku membeberkan bahwa telah mendapatkan barang haram tersebut dari salah satu lelaki yang beralamat di perumahan KPR BTN Manokwari setelah mendapatkan informasi tersebut Tim Subbid I Res Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap SJ dan dari hasil penangkapan Tim Res Narkoba Polda Papua Barat berhasil mengamankan Sejumlah barang bukti yang di duga Narkotika Jenis Ganja Sebanyak 313,5 gram, 2 (dua) buah HP dan sejumlah uang tunai Hasil penjualan barang haram tersebut.

Menurut Kabid Humas Polda Papua Barat., Kombes Pol Adam Erwindi, SIK, MH membenarkan adanya penangkapan terhadap 2 (dua) orang pelaku pengedar Nerkotika Jenis Ganja di Kabupaten Manokwari, Sabtu kemarin.

 

Sumber  :  Bidhum Polda Papua Barat