BNNK Pasbar Berhasil Ringkus Seorang Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Sumbar, KabarDaerah.com – Badan Nasional Narkotika Kabupaten Pasaman Barat (BNNK Pasbar) tetap komitmen dalam memberantas peredaran Narkotika. Hal ini dibuktikan oleh Tim Pemberantasan BNNK Pasbar yang berhasil menggagalkan peredaran Narkotika golongan I Jenis Sabu.

Petugas meringkus seorang pria berinisial ML (41) yang diduga telah menyimpan, memiliki, menguasai Narkotika golongan I Jenis Sabu.

Pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai mekanik dan jual beli sepeda motor, ditangkap tanpa perlawanan dirumah kontrakannya yang berada di Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, Jum’at (22/04/22) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kepala BNNK Pasbar., Irwan Effenry mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi dari masyarakat bahwa sudah resah dengan maraknya transaksi Narkotika golongan I jenis Sabu di Jorong Ophir. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi yang diperoleh, petugas telah mengantongi identitas pelaku dan memang benar pelaku merupakan pecandu dan juga pengedar Narkotika golongan I Jenis Sabu,” ucap Irwan saat dikonfirmasi media KabarDaerah.com di Kantor BNN Pasbar, Sabtu (23/04/22) dini hari.

Irwan menerangkan, setelah mengetahui identitas dan keberadaan pelaku, petugas langsung melakukan upaya tindakan paksa dengan menangkap pelaku dirumah kontrakannya pada Jum’at (22/04/22) sekitar pukul 10.00 WIB.

Pada saat penangkapan, pelaku termasuk koperatif dan tidak ada perlawanan, serta menunjukkan barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu kepada petugas yang disembunyikan didalam kenalpot kendaraan bermotor yang dibungkus dengan plastik warna bening disimpan dalam sebuah kotak permen sebanyak dua setengah kantong plastik sedang dengan berat bersih 12,66 gram.

“Adapun barang bukti yang berhasil disita oleh petugas berupa 8 (delapan) paket Sabu siap edar yang dibungkus dengan plastik bening, ditambah 2 (dua) paket sedang yang akan dipaketkan untuk diedarkan dengan total berat bersih sebanyak 12,66 gram. Selain itu, petugas juga menyita 1 (satu) buah timbangan digital, alat hisap (bong), 1 (satu) unit handphone dan uang tunai sebesar Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) diduga hasil penjualan Sabu,” jelas Irwan.

Saat ini pelaku ML sudah diamankan di Kantor BNNK Pasbar untuk proses hukum lebih lanjut.

Irwan menegaskan, BNN akan terus melakukan pemberantasan peredaran narkotika di Pasaman Barat. Karena saat ini, Pasaman Barat sudah masuk zona gawat darurat Narkotika yang sudah menjadi ancaman serius, apalagi pengedar dan pemakai Narkotika sudah merambah kesemua kalangan.

“Perlu adanya kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat, untuk memerangi dan memberantas peredaran narkotika demi menyelamatkan generasi penerus bangsa,” tegas Irwan sambil mengakhiri. (Wisnu Utama)