Ketua Komisi I DPRD Kotabaru Pertanyakan Tentang Insentif Guru TPA Yang Belum Dibayar.

 

Kotabaru, kabardaerah.com – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotabaru, Gewsima Mega Putra, sontak terkejut mendengar keluhan guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA).

Keluhan guru TPA tersebut adalah sudah empat bulan belum menerima uang insentif dari pemerintah daerah.

Belum dibayarkan uang insentif guru TPA se-Kabupaten Kotabaru, menurut informasi dari Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Korabaru, Surat Keputusan (SK) untuk itu belum ditandatangani Bupati.

Menurut Gewsima Mega Putra, sangat miris dengan belum dibayarkannya insentif guru TPA. Padahal sangat diperlukan, mengingat mendekati Hari Raya Idul Fitri tinggal menghitung hari.

“Mendekati Lebaran ini ada kabar yang sampai di Komisi I, sudah hampir 5 bulan guru ngaji atau TPA tidak menerima haknya,” ucap Gewsima Mega Putra kepada dilangsir Banjarmasinpost.co.id melalui pesan WhatsApp, Kamis (28/4/2022) malam.

Sambung Putra, dirinya sudah menghubungi Bagian Kesra untuk menanyakan ihwal belum dibayarkan insentif.

Didapat informasi, belum cairnya insentif karena permasalahan administrasi yang hingga sekarang belum selesai.

“Saya merasa prihatin atas hal ini. Kami sebagai bagian dari lembaga yang mengawasi berjalanannya program ini merasa bersalah,” tutur Gewsima.

Berharap, permasalahan yang dihadapi guru TPA se-Kabupaten Kotabaru segeranya ada solusi sebelum Lebaran tiba. Selain itu, ke depan, tidak terulang permasalahan serupa.

Sementara itu, seorang guru TPA membenarkan empat bulan terhitung dari Januari insentif yang besaran Rp 750 ribu per bulan belum dibayarkan pemkab kotabaru.

Informasi kawan-kawan menanyakan ke Kesra, katanya SK belum ditandatangani Bupati,” ucap dia.

Padahal di awal-awal puasa sering ditanyakan soal keterlambatan pembayaran insentif dimaksud. “Berapa kali kami mempertanyakan, katanya (Kesra) belum ditandatangani Bupati,” bebernya.

Padahal tahun-tahun sebelumnya pembayaran lancar. Meskipun, pembayaran bisa tiga bulan sampai enam bulan.

“Tidak seperti di kabupaten tanah bumbu, Rp 1 juta dibayarkan penuh. Di sini ( Kotabaru), kami bingung,” terangnya.

Untuk pembayaran insentif, para guru harus memohon dulu, baru dibayarkan. “Tapi namanya insentif, yah, harusnya ada perhatian,” harapnya.

Beda dengan insentif guru TPA di kabupaten tetangga (Tanahbumbu), selain diperhatikan, pembayaran insentif selalu penuh.

“Memang waktunya sangat mepet. Tapi mudah-mudahan masih ada solusi. Apalagi, guru di desa-desa pasti sangat memerlukan,” pungkasnya.

(khai)