Terkait Rencana Aksi Demo Petani Sawit Tanggal 17 Mei 2022 Ini Tanggapan Robby Anggota DPRD Kotabaru

 

Kotabaru. Kabardaerah. Com – Terkait dengan rencana aksi petani sawit yang tergabung dalam organisasi Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) DPD Kabupaten Kotabaru pada tanggal 17 Mei besok. Salah satu anggota DPRD, Rabbiansyah memberikan tanggapannya.

Sekedar mengingatkan, aksi demo yang dilakukan berkenaan dengan menyikapi anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit milik petani sawit swadaya akibat dampak adanya larangan ekspor minyak goreng dan CPO, khususnya di Kabupaten Kotabaru, telah merugikan dan membuat resah serta mengakibatkan terganggunya perekonomian rumah tangga petani sawit swadaya se-lndonesia.

Kepada awak media politisi partai Perindo yang akrab disapa Roby ini mengungkapkan bahwa, sebagaimana Undang-Undang RI nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum adalah dasar hukum utama dalam menyuarakan pendapat atau dalam bahasa lain demo.

“Menurut saya hal itu sah-sah saja, yang mana teman-teman ingin menyuarakan terkait masalah anjlok dan tidak di terimanya lagi Tandan Buah Segar (TBS) masyarakat dengan alasan tangki-tangki CPO perusahaan sudah penuh akibat tidak bisa ekspor bahan baku minyak goreng ke luar sesuai intruksi Presiden RI Joko Widodo,” papar Roby, Sabtu (14/5/22) malam.

Dilanjutkan olehnya lagi, beberapa waktu lalu Ketua DPRD Kotabaru dan anggota dewan juga sudah menjalankan fungsinya membawa masalah tersebut ke level Provinsi, dan terbukti adanya pertemuan dengan pihak Disbun Provinsi KalSel. Kemudian, dilanjutkan dalam minggu kemarin adanya pemanggilan seluruh SKPD yang membidangi Perkebunan serta perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit untuk di mintai penjelasan terkait banyaknya informasi pabrik-pabrik KS yang tidak menerima TBS masyarakat dengan dalih penampungan CPO sudah penuh.

“Tentu, masyarakat petani sawit yang di naungi Apkasindo punya hak mendapatkan penjelasan dari Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati. Langkah apa yang sudah dilakukan Pemda terkait masalah harga dan di tolaknya sawit-sawit masyarakat,” jelasnya.

Menurutnya, yang terpenting adalah mereka yang berdemo harus tertib, aman dan kondusif, tidak merusak fasilitas apapun serta maksud dan tujuan demo tersampaikan.

Menjadi harapannya, apa yang disampaikan nantinya akan mendapatkan solusi mengingat masalah tersebut bukan hanya masalah di Kabupaten Kotabaru saja. Namun, seluruh Indonesia merasakan hal yang sama.

“Mudah-mudahan bukan hanya harga dan soal penerimaan sawit masyarakat di pabrik yang di soroti. Akan tetapi, mulai pupuk uang sulit dan mahal, permohonan di permudah untuk legalitas kepemilikan lahan sawit. Intinya, ada upaya merangkul petani sawit lokal di Kabupaten Kotabaru juga kami harapkan di DPRD tentunya terfasilitasi Pemda kita,” harapnya.

Sebelumnya, koordinator umum aksi, Khairul Sani menyampaikan, selain ratusan orang yang akan turun di Kotabaru, mereka juga mengirimkan perwakilan belasan orang yang akan melakukan aksi serupa di Jakarta dan gelaran penyampaian aspirasi tersebut secara serentak disampaikan se-Indonesia.

“Untuk tujuan aksi sendiri adalah, menyampaikan aspirasi kepada Bupati Kotabaru untuk melindungi petani berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani, khususnya petani sawit swadaya yang ada di Kabupaten Kotabaru yang terus merugi akibat turunnya harga TBS antara 50-75%. Menyampaikan dan meminta Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk mencabut kebijakan larangan ekspor sawit dan produk turunannya. Kemudian, menyampaikan dan meminta Menteri Pertanian Republik Indonesia untuk mencabut atau merevisi Permentan Nomor 1 tahun 2018 tentang penetapan harga TBS pekebun agar ada persamaan antara petani sawit mitra dan swadaya,” ujarnya.

Kemudian, sambungnya, melakukan inspeksi mendadak ke seluruh PKS di Kotabaru agar TBS petani sawit swadaya dibeli dengan harga sesuai ketetapan Dinas Perkebunan Provinsi Kalsel, dan terakhir adalah menindak tegas dan memberi sanksi bagi PKS yang tidak menerima TBS petani sawit swadaya atau membeli TBS tidak sesuai harga ketetapan Disbun Provinsi Kalsel.

“Prinsipnya, aksi di daerah merupakan wujud dukungan secara nyata untuk kegiatan yang akan dilakukan di Jakarta nantinya,” pungkasnya. (khai)