Raperda APBD 2021-2022 Diparipurnakan DPRD Kabupaten Kota Baru

 

KOTABARU. Kabardaerah.com-Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Kotabaru menggelar masa persidangan lll Rapat Ke-9 tahun sidang 2021-2022.

Rapat persidangan III ke-9 dengan agenda pidato bupati Kotabaru untuk menyampaikan satu buah Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD)tahun 2021.

Dalam rapat paripurna DPRD kabupaten Kotabaru dipimpin oleh Wakil Ketua l DPRD Kotabaru, H.Muhkni AF, dan perwakilan pemerintah daerah yang diwakili sekdakab Kotabaru H.Said Akhmad, di hadiri oleh Forkopimda, Kepala SKPD seluruh anggota DPRD Kotabaru, paripurna DPRD ini dilaksanakan diruang paripurna lantai tiga DPRD Kotabaru, senin (13/6/2022).

Sambutan sekdakab Kotabaru,H.Said Akhmad dalam paparannya, bahwa laporan realisasi APBD tahun anggaran 2021 yang teralisasi pendapatan daerah sebesar Rp. 1.617.788.354.135,57, jadi realisasi belanja daerah sebesar Rp.1.525.539.870.466, sehingga terdapat surplus sebesar Rp.92.248.483.669,57.

Jadi pos pembiayaan terdapat selisih lebih pembiayaan neto tahun berjalan sebesar Rp.122.267.758.482,76, atas hal tersebut terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran atau silpa tahun berjalan sebesar Rp.214.516.242.152,33. Maka terdapat saldo anggaran lebih awal adalah sebesar Rp.122.254.433.482,76.

Untuk saldo anggaran lebih akhir adalah sebesar Rp.214.516.242.152,33, pada neraca pemerintah kabupaten Kotabaru menyajikan informasi mengenai posisi aset, kewajiban dan ekuitas dana per 31 Desember 2021 ditutup dengan jumlah akhir sebesar Rp.4.736.523.631.623,18, pada sisi aktiva nilai aset lancar sebesar Rp.405.081.930.221,87.

Mengingat Investasi jangka panjang sebesar Rp.137.610.014.651,51. Aset tetap sebesar Rp.2.951.641.816.916,90, dan Aset lainnya sebesar Rp.1.242.189.869.832,90, sedangkan dari sisi pasiva terterdiri dari kewajiban jangka pendek sebesar Rp 177.182.358.088,75.

Adapun ekuitas sebesar Rp.4.559.341.273.534,43.Laporan operasional pemerintah kabupaten Kotabaru menyajikan kegiatan operasional pendapatan sebesar Rp 1.571.170.431.414,95.

Untuk beban seberat Rp.1.349.022.466.871,61.Surplus/(Defisit)-LO sebesar Rp.221.710.567.591,34,jadi laporan arus kas tahun 2021, menunjukkan saldo akhir kas pemerintah kabupaten Kotabaru sebesar Rp.214.516.242.152,33.

Laporan perubahan ekuitas menyajikan informasi kenaikan atau penurunan ekuitas tahun pelaporan dibandingkan dengan tahun sebelumnya; Ekuitas awal sebesar Rp.3.204.780.236.499,57.

 

“Ekuitas akhir sebesar Rp
4.559.341.273.534,43.pemerintah daerah akan berupaya semaksimal mungkin melakukan perbaikan untuk menyajikan laporan keuangan,” Ujar Sekdakab Kotabaru Said Akhmad, diakhir sambutannya.

(hai)