Kampar, KabarDaerah.com – Mantan Ketua Koperasi Iyo Basamo., Hermayalis diduga kirim puluhan orang suruhan untuk mengintimidasi dan menakuti anggota Koperasi Produsen Iyo Basamo, bahkan memaksa untuk memanen sawit milik petani di Desa Terantang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau.
Kehadiran orang suruhan tersebut, sangat meresahkan anggota kelompok tani yang sedang menjaga lahan sawitnya.
“Puluhan orang diduga suruhan Hermayalis yang dipimpin oleh yang bernama Alfian untuk menakut-nakuti petani yang sedang menjaga lahan sawitnya. Orang suruhan ini datang sebanyak dua mobil bus besar ke lokasi kebun milik kelompok tani,” ucap Kuasa Hukum Koperasi Produsen Iyo Basamo., Iskandar Halim, SH, MH, Minggu (19/06/22).
Iskandar meminta pada pemerintah dan aparat penegak hukum mohon perlindungan hukum dan pengamanan pada para klien kami atau anggota kelompok tani yang tergabung di Koperasi Produsen Iyo Basamo.
“Kami sudah melaporkan Hermayalis dan kawan-kawannya dengan No LP B/54/I/2022 polda riau pada tanggal 26 januari 2022 ke Polda Riau dan juga LP B/393/IX/2021 di Polda Riau dan LP B/204/IX/2021 Polsek Tambang, dugaan penggelapan dan penipuan jo penggelapan dalam jabatan. Selain itu, pihak PTPN V milik BUMN, saksi-saksi dan Kepala Dinas Koperasi Kab Kampar juga sudah diperiksa penyidik Polda Riau,” elas Iskandar.
Iskandar menyebutkan, jika persoalan ini terus menerus terjadi, maka kesabaran kelompok tani akan habis. Karena mereka tidak bisa bekerja, dikarena menjaga kebun sawit mereka.
Apalagi Hermayalis selalu diduga menggunakan kelompok preman dan orang bayaran berkedok security, padahal kelompok tani masih sanggup menjaga sawit tersebut untuk pengamanan.
“Ini merupakan tindakan pelanggaran hukum. Bisa mengakibatkan pelanggaran Hak Azazi Manusia (HAM), jadi kami sebagai kuasa hukum meminta agar hermayalis menyerah dan mundur dari sepak terjang yang merugikan sebanyak 1.200 anggota kelompok tani,” tutup Iskandar.
Kontributor : Anhar Rosal