Pendaftaran Pemantau Pemilu 2024 Kabupaten Kotabaru dibuka untuk umum.

 

Kotabaru, kabardaerah com – Bawaslu Kabupeten Kotabaru secara resmi membuka pendaftaran Pemantau Pemilu 2024 yang ditandai dengan peluncuran Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024 pada Jumat (10/6/2022) oleh Bawaslu RI, Selain untuk menerima pendaftaran Pemantau Pemilu 2024, Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024 juga akan menjadi sarana yang melayani pemantau Pemilu 2024 dalam melaksanakan tugas pemantauan pemilu.

Ketua Bawalu Kotabaru, Mohamad Erfan, Selasa (21/6/2021), mengatakan Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024 penting untuk mempermudah komunikasi antara Bawaslu Kotabaru dengan pemantau pemilu yang merupakan mitra kerja strategis Bawaslu Kotabaru. Dengan adanya meja Layanan, Bawaslu Kotabaru juga bermaksud membuka akses keterlibatan masyarakat seluas-luasnya dalam memantau proses tahapan Pemilu 2024.

“Ia pun memastikan bahwa pendaftaran ini terbuka kepada semua lembaga pemantauan.
Bawaslu Kotabaru siap memfasilitasi siapa pun yang ingin memantau pemilu agar membentuk/bergabung dengan lembaga pemantau pemilu yang berbadan hukum, sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu” jelas Erfan

Fat Hurrahman, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Kotabaru, juga mengatakan pada pengawasan tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Kotabaru berkomitmen untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemantauan pemilu. Komitmen tersebut dibuktikan Bawaslu Kotabaru dengan memfasilitasi individu yang terpanggil memantau pemilu untuk dapat bergabung dengan lembaga pemantau berbadan hukum.

“Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berpotensi bisa menjadi pemantau pemilu, dengan catatan lolos verifikasi di Bawaslu Provinsi. Silakan masyarakat untuk membangun lembaga pemantau dan bisa mendaftar” ucap Fat Hur

“Pemantau pemilu harus berkomitmen tinggi untuk menyampaikan laporan hasil pemantauan kepada jajaran Bawaslu sesuai dengan program dan wilayah pemantauannya. Selain untuk monitoring dan konsolidasi data pengawasan, hal ini bertujuan untuk memperkaya analisis tindak lanjut serta sebagai bahan evaluasi kegiatan pengawasan secara komprehensif” harapnya.(hai)