PTBA berlakukan Sewa Lahan Dan Bangunan Kepada Masyarakat Talang Jawa ,Tanjung Enim .

Muara Enim – Kabardaerah.com

Bertempat di Gedung Serba Guna(GSG) tanah putih PT Bukit Asam .Tbk,di gelar sosialisasi antara PTBA dan masyarakat Talang Jawa terkait di berlakukan nya sewa lahan dan bangunan yang ada di talang Jawa.Tanjung Enim kelurahan Tanjung Enim kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim Sumsel.Selasa(21/6/2022)

Turut hadir Komandan Koramil( Danramil) Lawang kidul Kapten Czi Sujarwo ,,Drs Arita Gumai (lurah tanjung Enim ),camat Lawang kidul Andrille Martin SE ,dan Manager Pengembangan Aset Tanah dan Bangunan Mirwan Fahlevi .

PTBA mengada kan sosialisasi ,yg kesekian kalinya dengan RT dan RW ,juga masyarakat Talang Jawa ,undangan hari ini jam 08,00 ,tapi mulai jam 10 ,00 sampai jam 11,30 .

Sosialisasi ini PT bukit asam ,mengharuskan warga Talang Jawa menyewa tanah atau lahan yg di anggap PTBA tanah milik perusahan PT bukit asam .

Warga satu persatu menolak ,untuk sewa lahan atau perumahan yang di anggap punya lahan PTBA ,warga juga menanyakan asal tanah talang jawa dengan alas hak pembuatan Sertificate ,bahwa kalau itu benar memang tanah PTBA

Salah satu warga menanyakan bukti surat tanah dari jaman Belanda sampai sekarang pingin lihat surat yang alas hak yang ada di PTBA ,untuk buat sertificate tanah ,perusahan PTBA .untuk sewa .

di ketahui warga talang Jawa telah menempati lahan dan bangunan secara turun temurun,dari nenek,bapak, yang juga karyawan PN TABA dan Karyawan PTBA hingga anak nya sampai sekarang, ada yang 50 sampai 70 tahun hingga pensiun ,anak pensiunan tersebut bersama warga menolak di berlakukan nya sewa lahan dan bangunan yang ada di talang Jawa.

Sementara pihak PTBA melalui Humas, saat di kompirmasi awak media melalui pesan Whats app hingga berita ini di tayangkan,belum bisa memberikan keterangan dan jawaban.

Reporter:Isfa.R