Yulianus Dwaa Minta Ketua DPR RI Agar Kabupaten Pegunungan Bintang Tetap di Provinsi Papua,Ini Alasanya

BERITA UTAMA45 Dilihat

JAKARTA- Ketua Forum Percepatan Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Se- Wilayah Tabi, Provinsi Papua, Yulianus Dwaa,S.Km, meminta dengan hormat Ketua DPR RI Ibu Dr (H.C) Paun Maharani bersama anggota-anggota Komisi II DPR Pusat untuk mempertimbangkan aspirasi rakyat Kabupaten Pegunungan Bintang untuk tetap berada di wilayah Provinsi Induk yakni Papua.

Adapun, permintaan itu terkait telah disahkannya Tiga RUU Pembentukan Provinsi baru di Papua yakni RUU Pembentukan Provinsi Provinsi Papua Selatan, RUU Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU Pembentukan Provinsi Pegunungan dalam Rapat Paripurna DPR RI Kamis (30/6/2022).

“Kepada Ibu Puan Maharani Ketua DPR RI, kami masyarakat Pegunungan Bintang, provinsi Papua ingin menegaskan bahwa negera ini menganut kedaulatan rakyat. Artinya apapun putusan di Lembaga ini mestinya selalu mengacu pada apa yang rakyat inginkan.Bukan keinginan elite politik,bukan juga keinginan mereka yang hari ini sedang berkuasa di Papua. Tetapi, yang kita harus pikirkan adalah adik-adik mahasiswa yang dalam hal ini adalah generasi muda yang hari-hari ini menyampaikan aspirasi terkait masa depan wilayah mereka khsususnya Kabupaten Pegunungan Bintang,Provinsi Papua,” kata Yulianus Dwaa saat menggelar aksi damai di depan Gerbang Kantor DPR/MPR/DPD.RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (30/6/2022).

Ketua Forum Percepatan Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Se- Wilayah Tabi, Provinsi Papua, Yulianus Dwaa,S.Km,

Ia menyampaikan dua poin penting untuk diperhatikan oleh Ketua DPR RI melalui Komisi II DPR RI untuk memperhatikan dua hal sebagai berikut:

Pertama, pemekaran Pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) di papua harus dalam prospektif menjaga persatuan orang papua.

Kedua, bahwa pembentukan DOB di Tanah Papua hendaknya dilakukan dalam perspektif persatuan orang Papua dan percepatan pembangunan menuju kemandirian dan kesejahteraan orang Papua.

Yulianus Dwaa menegaskan, mengacu pada dinamika DOB di Tanah Papua secara khusus di wilayah Tabi/Saereri, sehingga Kabupaten Pegunungan Bintang harus tetap berada dalam wilayah provinsi induk yakni Papua.

“Kalau di luar dari kedua tuntutan tersebut maka kami menolak . Tetapi kalau dalam semangat seperti yang kami sampaikan dua poin harapan rakyat ini maka kami mendukung itu secara penuh untuk tig provinsi ini seger dimekarkan. Hal itu dalam rangka untuk mempercept pembangunan di Papua,” tegasnya.

Lanjutnya, dengan demikian, jika hari ini teman-teman Komisi II di DPR RI lebih mementingkan kehendak elit di papua, keinginan-keinginan kelompok tertentu yang mau berkuasa kemudian lalu mengintimidasi rakyat dalam kaitan dengan kepentingan-kepentingan tertentu.

“Jika hal itu terjadi, maka pada kesempatn ini kami tegaskan bahwa, besok, kami masyarakat dan semua komponen akan memuji Undang-Undang yang hari ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Rakyat di Senayan,Jakarta Pusat ini,” ujarnya.

Anggota DPRD Kabupaten Pegunungan Bintang Tonce Nabyal (Partai PKS).Foto:domi lewuk

Alasan mendasar

Ketika ditanya soal alasan mendasar Kabupaten Pegunungan Bintang harus tetap ada dalam wilayah provinsi induk,Papua, Dwaa menyebut ada beberapa alasan.

“Pertama, kita melakukan pemekaran dalam rangka mempercepat pembangunan sebagai pelayanan publik, percepat pembangunan.”

Kedua, bahwa jika masyarakat di Pegunungan Bintang bergabung dengan provinsi Pegunungan Tengah, maka kasian mereka yang tidak memiliki akses jalan darat. “Mereka hanya bisa menggunakan akses perjalanan lewat udara atau dengan pesawat terbang. Kan kasian mereka sampai dengan hari ini”.

Sementara kami di wilayah Tabi/Saereri, akses dari tabi saeireri ke wilayah pegunungan bintang itu sangat dekat. Sehingga mereka akan lebih mudah, melakukan aktivitas ekonomi .

“Saya kira itu alasan mendasar mengapa Kabupaten Pegunungana Bintang ingin tetap bergabung di Provinsi Induk yakni Papua. Kata kuncinya bahwa Pemekaran di papua harus lebih prespektif. Kedua yakni untuk mempercepat proses pembangunan,bukan hanya untuk kepentingan para elit yang sedang berkuasa di wilayah ini,” urainya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Pegunungan Bintang, Tonce Nabyal, yang juga Ketua Partai Keadilan Sejahtera Pegunungan Bintang berharap, Komisi II DPR RI dapat memahami aspirasi rakyat setempat agar di kemudian hari tidak memunculkan masalah dalam pembangunan daerah otonom baru di wilayah setempat.

Dijelaskan, bahwa kenyataan, masyarakat di Pegunungan Bintang mulai dari mahasiswa sampai tokoh-tokoh adat, termasuk pak Bupati Pegunungan Bintang sudah menyampaikan di forum resmi kepada DPR RI yang waktu itu ke Jayapura.

Yakob Wadi, Sekretaris Dewan Adat Klesi (domi lewuk)

“Saat itu kami sudah sampaikan bahwa Kabupaten Pegunungan Bintang harus tetap berada di Provinsi Induk,Papua,” kata Tonce.

Adapun alasan mendasar , kalau kami (Kabupaten Pegunungan Bintang) tetap masuk dalam provinsi Pegunungan Tengah, maka akses masyarakat tidak memiliki akses jalan darat.Akses jalan hanya menggunakan pesawat atau akses udara, sedangkan akses darat tidak ada.

“Tapi, kalau kita tetap di provinsi induk,Papua, maka akses kami lebih muda. Kami harus menempuh perjalanan 150 kilo meter untuk sampai ke Jalan utama antara Oksibil dan Jayapura. Maka, sebagai lembaga DPRD dalam hal ini representasi masyarakat wajib menyampaikan keinginan masyarakat kami yaitu harus bertahan di provinsi Papua atau provinsi induk. Sebagai anggota DPRD kemarin kami sudah sampaikan hal itu kepada Komjisi II DPR RI,” imbuhnya.

“Namun kenyataannya, bahwa hari ini kami mendengar teman-teman di Komisi II DPR RI telah menetapkan bahwa Pegunungan Bintang akan masuk dalam wilayah Provinsi Pegunungan Tengah yang baru akan dimekarkan. ”

“Pertanyaan kami, teman-teman Komisi II DPR RI ke Papua itu mau menyaring aspirasi ataukah untuk kepentingan politik ? Nah, Kalau menyaring aspirasi maka harus suara masyarakat harus didengrkan dan dilaksanakan. Karena Sebagai Lembaga DPRD Pegunungan Bintang kami harus bicara,” tegasnya mempertanyakan.

Para Mahasiswa asal Kabupaten Pegunungan Bintang,Papua saat menggelar aksi damai, Tuntut Kabupaten Pegunungan Bintang Tetap di Provinsi Papua,Tak Ke lain hati (domi lewuk)

Sedangkan Yakob Wadi, Sekretaris Dewan Adat Klesi, mengatakan bahwa jika dipaksakan masuk di provinsi baru, hal itu akan lebih menyulitkan masyarakat Pegunungan Bintang.

“Kalau kami tetap masuk dalam Provinsi Baru,yakni Pegunungan Tengah, maka lebih baik segera lakukan Pemekaran Kabupaten supaya kami (Pegunungan Bintang) membuat Provinsi sendiri,” ujarna meminta Ketua DPR Ibu Dr (H.C) Puan Maharani melalui Komisi II dan Pemerintah untuk mendengarkan aspirasi masyarakat setempat.

Ditegaskan Yakob, yang harus diingat bahwa Pegunungan Bintang ini daerah yang berbatasan langsung dengan Negara Papua Nugini. Lima Distrik itu lebih dekat dengan Papua Nugini. Maka kalau teman-teman di DPR RI (Komisi II) memaksakan Pegunungan Bintang masuk dalam wilayah provinsi yang akan dimekarkan maka lebih baik tetap di kampung halaman sendiri dan bergabung dengan Papua Nugini.

“Dari pada kami masyarakat harus terus-terus menggunakan akses udara (Pesawat terbang) ini sangat sulit dengan kondisi masyarakat saat ini. Karena itu, sebagai representasi dari masyarakat, biar pemerintah pusat masukan wilayah kami di Provinsi baru maka kami menolak dan ingin tetap di provinsi Induk,Papua.”

* (domi lewuk).