Pilkades di Desa Reroroja, Sikka Nyaris Ricuh,Ini Penjelasan Camat Magepanda

TERBARU35 Dilihat

MAGEPANDA, SIKKA,NTT-Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) gelombang I Selasa (19/7/2022) nyaris ricu.

Pantauan Media di Desa Reroroja dusun Duli, Kecamatan Magepada tepatnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 05 nyaris ricu. Hal tersebut karena antusias masyarakat yang berbondog-bondong datang untuk memberikan hak suara kepada para calon pasangannya.

Namun,situasi yang berlangsung kondusif tersebut tiba-tiba terjadi keributan kecil. Hal itu disebabkan warga yang tak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) menuntut untuk ikut memilih dengan menggunakan KPT dan KK. Padahal jauh sebelumnya panitia pemungutan suara (PPS) telah mensosialisasikan terkait syarat bagi warga yang memiliki hal pilih untuk mendaftarkan diri sebagai peserta pemilih tetap baik sebelum proses verifikasi maupun setelahnya.

Karena merasa haknya tidak terakomodir,sehingga warga menuntut agar dapat memilih dengan menggunkan KTP dan KK (Kartu Keluarga).

Maria Nona Lely kepada media ini mengatakan, pihaknya keberatan terhadap Panitia karena tujuan kedatangan mereka ke TPS ingin mencoblos kartu suara namun tidak diijinkan lantaran nama-nama mereka ntidak terdaftar sebagai peserta pemilih.

“Kami datang mau coblos, tapi nama kami tidak terdaftar. Kami sudah lepas (tinggalkan-red) peekerjaan untuk hak pilih pada pilkades gelombobng 1 tahun ini, tapi tidak jadi memilih dengan alasan tidak terdaftar sebagai calon pemilih,” sesalnya.

“Sejak pagi saya berada disini tapi saya tidak punya nama. Padahal, saya 15 tahun sudah jadi warga disini , tapi kenapa data saya tidak ada? Panitia tidak becus , jangan dulu hitung suara kalau nama kami belum coblos , 30 lebih suara tidak ada suara,” tegasnya.

Untuk di ketahui acara pencoblosan dilakasanakan mulai dari pukul 08.00 Wita dan ditutup 14.00 WITA.
Untuk pengamanan Pilkades serentak gelombang 1 Desa Rerorojo mendapat dukungan dari personel pihak Koramil 1603/01 Alok dan juga pihak kepolisaian.

Panitia menjelaslkan bahwa setiap calon pemilih harus terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Begitu pula DPT yang telah meninggal pun pihaknya sudah menariknya.

Sementara itu, Camat Kecamatan Magepanda, Kristianus Armstrong . S. ST mengatakan Pilkades di Desa Rororeja terdapat 6 TPS. Pantauan pihaknya terkait Pilkades ini warga sangat antusias.

“Masyarakat dalam pemilihan ini sangat antusias. Pilkades berlansung aman dan lancar meski terjadi sedikit keributan. Demikian juga di TPS lainnya itu aman. Dalam arti bahwa setiap calon pemilih datang untuk memberikan suaranya dan tidak melakukan aksi-aksi yang nantinya berakibat ribut.

“Sedangkan khusus untuk satu TPS yakni di Dusun Duli TPS 05 itu yang sedikit agak terjadi keributan. Tapi keributan yang dimaksud itu tanpa alasan. Akibat dari tuntutan mereka mereka yang tidak termasuk di dalam daftar pemilih tetap ingin memilih menggunakan KTP dengan alasan dalam penjelasan kami termasuk juga panitia sebagai penyelenggaranya telah melakukan proses penetapan calon pemilih tetap,” kata Kristianus.

Menurutnya, sejak awal sudah dilakukan sejak awal yakni proses DPT (Daftar Pemilih Tetap)dilakukan panitia di Desa dan mereka lakukan Verifikasi. Adapun, tujuannya apakah selain pemilih tetap apakah ada pemilih tambahan.

“Ini termasuk setiap RT juga diserahkan data-data tersebut. Tetapi setelah daftar pemilih tetap diberita-acarakan, sebenarnya kalau mereka mau menggunakan hak pilih seperti hari ini, harusnya KTP atau KK diserahkan kepada panitia pendaftaran untuk diverifikasi. Tetapi nyatanya tidak diserahkan. Namun, setelah saatnya pemilihan mereka datang dan menuntut supaya mereka diberikan hak untuk memilih,” jelas Camat Magepanda, Kristianus Amstrong.

Nah, kata Camat Kristianus. pada saat pemilihan warga datang dan menuntut ikut memilih. Pqadahal di dalam syarat nya itu tidak diperkenankan karena aturan itu sudah ada di dalam Perppu juga kesepakatan dalam pemilihan kades secara keseluruhan ada 17 Desa yang dihadiri oleh Forkompimda.

“Selain itu juga terkait dalam penanda tanganan deklarasi damai.Karena itu kita tidak bisa keluar dari aturan di luar dari kesepakatan dan aturan yang ada. Setiap yang datang harus menunjukan KTP, seperti itulah. Sehingga merasa tidak terakomodir sehingga melakukan sedikit aksi sehingga terjadi sedikit keributan, Namun pihak keamanan dapat menetralisir situasi yang tadinya nyaris ricuh,”ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, debat kecil antara mereka yang gagal mencoblos karena tidak terdaftar dalam DPT dengan Petugas PPS. Warga yang tak melakukan pencoblosan tetap menuntut untuk ikut mencoblos dengan menggunakan KTP dan KK sehingga menyampaikan keberatan. **

Penulis: Irma/Editor : domi lewuk.