BIAN Tahap II, Kemendagri Minta Pemerintah Daerah Percepat Imunisasi

D.I YOGYAKARTA26 Dilihat

KABARDAERAH.COM (YOGYAKARTA)- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro mengatakan, pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) tahap II akan berlangsung pada Agustus 2022 di seluruh provinsi di Pulau Jawa dan Bali. Mendukung pelaksanaan tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk melakukan percepatan imunisasi. Berdasarkan data laporan imunisasi rutin Kementerian Kesehatan, terdapat sekitar 1,7 juta anak Indonesia yang belum mendapatkan imunisasi.

Pernyataan itu disampaikan Suhajar Diantoro mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian  dalam acara “Rembuk Aksi Kolaborasi untuk Imunisasi” mengatakan, sebagaimana tindak lanjut Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07 MENKES/1188/2022 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Nasional Bulan Imunisasi Anak Nasional, Kemendagri menitikberatkan keterlibatan Pemda mulai tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

“(Pemda) untuk dapat menganggarkan dan mengoordinasikan sejumlah OPD terkait pelaksanaan BIAN sampai pada tingkat desa/kelurahan yang didukung oleh capaian target imunisasi secara berkelanjutan mulai tahun 2022 dan tahun-tahun seterusnya,” kata Mendagri melalui Sekjen di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, Kamis (21/7/2022).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro memberi sambutan dalam acara “Rembuk Aksi Kolaborasi untuk Imunisasi”. Acara tersebut berlangsung secara luring di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, Kamis (21/7/2022).

Lanjut Mendagri, kebijakan dan strategi pelaksanaan BIAN yang perlu menjadi perhatian Pemda meliputi, pertama, melibatkan kepala desa, ketua RT/RW, guru, kepala sekolah, kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), kader PKK, hingga kader Dasawisma di setiap pelosok negeri. Kedua, melakukan promosi BIAN terintegrasi. Ketiga, menyelenggarakan dan memanfaatkan tempat layanan imunisasi yang sudah tersedia dan membuka pos layanan-layanan baru.

Selanjutnya, keempat, mengoptimalkan pelayanan imunisasi di sekolah/satuan pendidikan. Kelima, melibatkan tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi profesi, keagamaan, kemasyarakatan serta organisasi atau lembaga yang menangani anak dengan kebutuhan khusus.

Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memaparkan, program layanan kesehatan yang bersifat promotif preventif tengah dikembangkan oleh pemerintah dengan penekanan menjaga masyarakat hidup sehat, bukan mengobati orang sakit. Program layanan tersebut bukan hanya untuk ibu dan anak saja, tapi semua siklus hidup dari bayi, remaja, dewasa, dan lansia. Upaya yang dilakukan salah satunya dengan memberdayakan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan Posyandu.

“Kita harus memberdayakan Posyandu. Saya sudah ngomong sama Pak Tito, tahun depan kita akan perluas faskes (fasilitas kesehatan) itu, dari Puskesmas 10 ribu di kecamatan, turun ke Posyandu prima di 85 ribu desa, turun ke 300 ribu Posyandu di dusun atau RT/RW,” terangnya.

Di sisi lain, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap, BIAN tahap II di Pulau Jawa dan Bali dapat menggugah kesadaran orang tua. Pihak orang tua tidak mempersulit apalagi melarang imunisasi demi kesehatan anak dan cucu.

“Kita harus bisa membangun saling sinergi, dengan harapan kita bisa menangani bagi masyarakat kita dengan sebaik-baiknya,” ujar Sri Sultan. ** sipres.