Soalisasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tentang Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Anak

Soalisasi Rancangan Peraturan Daerah PROV Sulawesi Tengah Tentang Perlindungan Dan Pemenuhan Hak AnakTOUNA- kabardaerah.com, Kegiatan yang digagas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak prov. Sulawesi tengah yang dilaksanakan di kabupaten Tojo una-una di ruang pertemuan hotel lawaka pada Selasa (08/10/2022).

Hadir pula Bupati Mohamad Lahay melalui Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan Nawat Sara Panjili S.E, M.S.i, didampingi narasumber Salam Lamangkau SH, biro hukum sekda prov. Sulawesi tengah tenaga ahli prancang UUD
INDAH RULYANTI SH ,M.H Kabag peraturan perundang undangan prov propinsi, DRA Sukarti, m, si kepala bidang data dan informasi, kadis Kominfo, kepala dinas sosial ,camat, lurah tokoh agama tokoh perempuan serta scatkholder kabupaten Tojo una-una lainnya

Dalam kesempatan tersebut Nawat Sara Panjili menyampaikan Soalisasi ini sangatlah penting terkait rancangan peraturan daerah propinsi Sulawesi tengah tentang perlindungan dan pemenuhan hak anak untuk aspirasi masyarakat guna menguatkan materi penguatan rancangan peraturan daerah tentang perlindungan anak

Perlindungan anak ujarnya, bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh  berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Kekerasan terhadap anak berdampak terhadap psikologis, untuk itu perlu dilakukan penjegahan sesegera mungkin agar korban terhadap anak tidak bertambah banyak

Kemudian dengan diadakan soalisasi ini dapat menjaring masukan dari seluruh peserta soalisasi guna menyempurnakan rancangan peraturan daerah dalam pemenuhan hak anak  ujarnya

Untuk itu kewajiban pemerintah daerah dan scaholder lainya mengupayakan bagaimana agar kedepannya hak anak bisa terwujud tutupnya ( Ar)